Selasa, 11 Desember 2012


Ngakunya Muslim Tapi Blusukan ke Upacara Kemusyrikan

Ngakunya Muslim, tapi Blusak-blusuk ke Upacara Kemusyrikan dan Kekafiran
Oleh: Hartono Ahmad Jaiz

Mendidik manusia agar menjadi hamba Allah yang taat kepada Allah ta’ala tidak mudah. Lebih sulit dibanding mendidik kerbau agar bisa digunakan untuk membajak sawah. Juga lebih sulit dibanding memproses ubi gadung yang beracun agar jadi nyamikan yang renyah untuk dinikmati. Padahal, ubi gadung pun ketika digarap sembarangan, bukannya jadi makanan yang enak dinikmati namun justru jadi bahan beracun yang ketika dimakan mengakibatkan ‘mendem”, mabuk yang sangat menjadikan pusing kepala.

Manusia justru lebih dari itu. Kalau salah kedaden, salah cetak atau bahasa kininya mungkin mirip dengan produk gagal, maka bukannya berguna bagi kehidupan dunia apalagi akheratnya, namun justru menjadi perusak. Baik merusak dalam urusan dunia maupun akibatnya akan menjerumuskan dirinya sendiri dan manusia lainnya ke neraka di akherat kelak.

Manusia ini rawan “salah kedaden”, rawan salah cetak, dan rawan jadi produk gagal. Namun belum tentu dari awalnya diantisipasi oleh manusia itu sendiri, baik orang tuanya, masyarakat, guru-gurunya, dan bahkan pemimpin pemerintahannya. 

Coba mari kita lihat dan bandingkan, antara ajaran Islam dan praktek manusia yang mengaku Muslim, maka sering kita lihat, betap jauh bedanya. Hingga tidak sedikit, ngakunya Muslim, tapi blusak-blusuk ke upacara kemusyrikan, kekafiran dan sebagainya.

Dari ketika masih bayi pun seolah sudah ada proses untuk jadi manusia yang “salah kedaden” atau salah cetak.

Dalam Islam, setiap menengoki bayi, sebenarnya sudah ada doanya yang dicontohi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat dari Ibnu Abbas.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يُعَوِّذُ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ : « أُعِيذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ ». سنن أبى داود – (ج 13 / ص 473) قال الشيخ الألباني : صحيح


Dulu Rasulullah mendo`akan perlindungan untuk Hasan dan Husain  radhiyallahu ‘anhuma yang baru lahir, “Aku memohonkan perlindungan atas kalian berdua dengan Kalimat-kalimat Allah yang
sempurna dari segala syaitan dan binatang berbisa, serta dari setiap pandangan mata orang yang dengki.”
 (HR Abu Dawud, kata Syaikh Al-Albani: shahih).

Kata ganti (dhomir) kuma (kalian berdua – karena bayinya dua laki-laki) itu tinggal diganti, bila satu laki-laki diganti ka, jadi u’iidzuka. Dan bila perempuan satu maka ki, yaitu u’iidzuki.

Dalam kenyataan, orang-orang yang menjenguk bayi jarang yang mendoakan demikian. Biasanya ada perkataan-perkataan yang terlontar sebagai rasa ikut gembira atau keakraban. Misalnya:

Aduuh… bayinya cakep banget, putih ya… kuning yaa. Mulus yaa. Matanya begini mulutnya begitu dan sebagainya.

Dengan adanya ungkapan yang menyanjung-nyanjung bayi, ataupun ada di balik itu memendam rasa dengki, maka perlu kita sadari, tuntunan Rasulullah adalah tuntunan terbaik. Oleh karena itu doa yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu penting diucapkan sebagai doa untuk bayi, agar Allah lindungi. Baik dari segala gangguan syetan, bahaya binatang berbisa, maupun segala bahaya mata yang dengki, yang dikenal dengan penyakit ‘ain.

Di Jawa masa lalu, sebelum adanya pengajian-pengajian yang sesuai sunnah, maka ucapan orang-orang yang menengoki bayi macam-macam. Bahkan rata-rata jorok dan aneh… masa’ rata-rata orang Jawa dulu di suatu desa yang 100 persen penduduknya Muslim, kalau mereka menengoki bayi, ucapan mereka adalah; aduuuh ayune/ baguse bayi iki kaya trk kebo… (aduh ayunya / bagusnya bayi ini seperti kemaluan kerbau…).

Coba kita bayangkan… Anak orang dikatain seperti kerbau. Penyerupaan dengan kerbau itu  saja sudah sengak (tidak enak) sekali rasanya. Apalagi ini malah sang bayi dikatain seperti kemaluan kerbau…. Bayangin…

Mungkin dulu kala masih bayi diserupakan kemaluan kerbau, kemudian kini ada yang jadi pejabat tinggi aqidahnya loyo

Itulah adat Jawa… di suatu tempat tempo dulu. Dan katanya kalau tidak mengikuti adat itu maka dianggap tidak njawani… dalam arti kurang baik, menurut sebagian mereka. Kenapa tidak sekalian dikatakan seperti monyet saja ya? Kenapa mereka pilih kebo alias kerbau? Padahal di Jawa itu sendiri kebo itu jadi lambang bodoh. Sehingga ada nyanyian Jawa untuk anak-anak sekolah rakyat zaman dulu (kini SD), yang intinya jangan sampai malas belajar. Kalau malas maka akan jadi orang yang “longa-longo kayak kebo” (artinya plonga-plongo tidak tahu apa-apa seperti kerbau).

Entah ada kaitan atau tidak dengan ucapan ‘Aduh bagusnya bayi ini, seperti kemaluan kerbau”itu tadi, tetapi dalam kenyataan kini, ada yang sampai jadi orang sangat tinggi kedudukannya pun ketika dikatain kayak kerbau dia hanya tengok kanan kiri… sambil monga-mangu, gendulak gendulik apa sido (jadi) apa ora… rupanya kemungkinan dari kecil sudah dikudang-kudang bahwa dirinya cakep, seperti kemaluan kerbau… Jadi “doa” ala Jawa kala itu, kini baru terijabahi… mungkin.

Lebih dari itu, ada yang sudah sampai berkedudukan sangat tinggi, tetap saja tidak tahu mana yang haq dan mana yang batil. Mana kebenaran yang harus dipegangi dan dibela, dan mana kesesatan yang harus dibenci dan dijauhi pun tidak tahu. Bahkan lebih buruk lagi, membenci dan menjauhi kebenaran, sambil membela dan menyukai kesesatan. Padahal di tangannyalah kendali untuk dilarangnya kesesatan. Sehingga akibatnya, bukannya di negeri yang dia pimpin itu kesesatan dia larang, tapi justru dia bela, dan pembelaannya itu dia banggakan lagi kepada utusan-utusan luar negeri. Astaghfirullahal ‘adhiem.

Sebaliknya, suatu ketika orang yang mungkin ketika lahir dikudang-kudang bahwa dirinya cakep seperti kemaluan kerbau ini ketika jadi petinggi yang dikenal berfaham pluralism agama, suatu ketika dia mendengarkan khutbah Jum’at tempat yang dia jadi penguasanya, dia dengarkan QS 3: 19 yang menegaskan agama yang diterima oleh Allah itu hanyalah Islam. Maka ghirah sesatiyah orang ini meradang, hingga diperintahkanlah ta’mir masjid untuk mencoret khatib itu dari jadwal yang telah tercantum setahun di antara para khatib. Karena khutbahnya jelas bertentangan dengan pluralism agama alias kemusyrikan baru yang dia bela.

Di balik itu, kalau yang namanya perayaan-perayaan kemusyrikan, maka hayo saja. Diundang natalan… hayo… dia nongol paling depan. Diundang waisakan… hayo… dia juga di paling depan. Diundang cap go meh-an… hayo… dia juga nongol di barisan terdepan. Diundang untuk diberi gelar dari agama kekafiran… hayoo… Sebenarnya agamanya apa?

Meskipun demikian, siapapun dirinya, selagi masih belum sakaratul maut, maka masih ada kesempatan mendandani diri dan bertaubat. Tinggal dirinya mau atau tidak, itu persoalannya.

Bila seorang muslim bertaubat dari dosa-dosa besarnya sebelum sakaratul maut dengan taubatan nashuha, taubat yang murni, benar-benar, maka insya Allah terhitung sebagai mukmin yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini:

عَنِ الْبَرَاءِ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى قَوْلِ اللَّهِ (يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى الآخِرَةِ) قَالَ « فِى الْقَبْرِ إِذَا قِيلَ لَهُ مَنْ رَبُّكَ وَمَا دِينُكَ وَمَنْ نَبِيُّكَ ». قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ.


قال الشيخ الألباني : صحيح


Dari Al-Bara’ dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai firman Allah: (Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan Ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat;).(QS Ibrahim: 27) beliau (Nabi) bersabda: di dalam kubur ketika dikatakan kepadanya (orang mukmin) siapa Tuhanmu, dan apa agamamu, dan siapa nabimu. (HR At-Tirmidzi, ia berkata, ini hadits hasan shahih, berkata Syaikh Al-Albani: shahih).

Imam As-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan tentang orang-orang beriman yang Allah teguhkan itu, di kubur nanti, saat menghadapi pertanyaan dua malaikat (maka Allah meneguhkannya) dengan (memudahkannya untuk) menjawabnya dengan jawaban yang benar, ketika dilontarkan kepada mayat: Siapakah Rabbmu? Apakah agamamu? Dan siapakah nabimu?

Allah memberikan hidayah kepada mereka untuk menjawab dengan benar, dengan menjawab,“Allah Rabbku, Islam agamaku, dan Muhammad nabiku.” (Tafsir As-Sa’di dalam QS Ibrahim: 27).

ونسأل الله أن يثبتنا وإياك بالقول الثابت، وأن يجعل قبورنا روضة من رياض الجنة ولا يجعلها حفرة من حفر النار

Kami mohon kepada Allah agar meneguhkan kami dan kamu dengan ucapan yang teguh itu, dan hendaknya menjadikan kubur kami taman dari taman-taman surga dan janganlah Allah menjadikannya lubang dari lubang-lubang neraka. Amien.

Bagaimana bila seseorang ketika di dunia sering ikut perayaan-perayaan aneka kekafiran dan kemusyrikan akan mampu menjawab pertanyaan Malaikat di kubur ketika diajukan pertanyaan:Apa agamamu?

Bahkan ketika ditanya: Siapa Tuhanmu, belum tentu mampu menjawab. Karena di perayaan-perayaan kekafiran dan kemusyrikan, Tuhan yang disebut-sebut bukanlah Allah Ta’ala yang tiada sekutu sama sekali bagi-Nya. [voa-islam.com]

Selasa, 04 Desember 2012


Keajaiban Ucapan Bismillah


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.” (QS. AL-An’aam: 118)
Sebuah tim dari para peneliti senior dan Profesor universitas di negeri Suriah sampai pada suatu penemuan ilmiah yang menunjukkan bahwa ada perbedaan besar dalam hal perkembangbiakan mikroba antara daging yang dibacakan takbir ketika disembelih dengan daging yang tidak dibacakan.
Tim medis yang terdiri dari 30 Profesor spesialis di berbagai bidang yang berbeda dalam ilmu kedokteran laboratorium, bakteri, virus, dan ilmu pengetahuan gizi dan kesehatan daging dan patologi anatomi, kesehatan hewan dan penyakit pada sistem pencernaan melakukan penelitian biologi dan anatomi selama tiga tahun. Penelitian itu untuk mempelajari perbedaan antara sembelihan yang dibacakan nama Allah (Bismillah) dan membandingkannya dengan sembelihan yang disembelih dengan cara yang sama, akan tetapi tanpa menyebut nama Allah (Bismillah) .
Dan penelitian tersebut telah menunjukkan pentingnya dan perlunya menyebutkan nama Allah (Bismillahi Allahu Akbar) ketika menyembelih binatang ternak dan burung. Dan hasil penelitian itu sungguh mengejutkan dan mengherankan dan yang digambarkan oleh anggota tim medis sebagai sebuah Mukjizat (keajaiban) yang tidak bisa digambarkan dan dikhayalkan. Penanggung jawab Humas dari penelitian ini yaitu Dr.Khalid Halawah berkata bahwa uji coba laboratorium membuktikan bahwa serat daging yang disembelih tanpa Bismillah dan Takbir selama tes uji serat dan perkembangbiakan bakteri ini penuh dengan kuman dan darah yang tertahan dalam daging, sementara daging yang disembelih dengan Bismillah dan Takbir benar-benar bebas dari bakteri dan steril tidak mengandung darah yang tersisa/tertahan. Dan Halawah mendeskripsikan dalam pembicaraannya kepada kantor berita Kuwait (KUNA) bahwa penemuan ini merupakan revolusi ilmiah besar di bidang kesehatan manusia dan keselamatannya yang terkait dengan kesehatan apa uang dia konsumsi berupa daging binatang ternak. Dan yang telah terbukti dengan secara pasti bahwa daging tersebut bersih dan steril dari kuman dengan membacakan Bismillah dan Takbir ketika menyembelihnuya.
Sementara itu, kata peneliti Abdul Qadir al-Dirani bahwa ketidaktahuan orang-orang di zaman kita terhadap Hikmah yang tersembunyi di balik penyebutan Bismillah ketika menyembelih menyebabkan manusia mengabaikan dan enggan untuk menyebutkan Bismillah dan Takbir ketika melakukan penyembelihan binatang ternak dan burung. Dia berkata:”Yang mendorong saya untuk mempersembahkan tema/pembahasan ini dalam gaya bahasa akademi yang ilmiah, yang membangun arti penting dan keseriusan persoalan ini masyarakat, adalah berdasarkan apa yang dijelaskan oleh Profesor Muhammad Amin Syaikhu dalam kajian beliau tentang al-Quran dan apa yang beliau sampaikan dan kami dengar bahwa daging sembelihan yang tidak disebutkan nama Allah (Bismillah) maka di dalamnya ada darah yang tersisa/tertahan serta tidak terbebas dari bakteri dan kuman.”
Dia menyebutkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan manusia untuk membaca Bismillah ketika menyembelih binatang, Dia Yang Mahakuasa berfirman dalam Surat al-Anam:
“فكلوا مما ذكر اسم الله عليه ان كنتم باياته مؤمنين ” (ايه 118)
” Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.” (QS. Al-An’aam: 118)
Dia Yang Mahamulia berfirman:
“ولا تأكلوا مما لم يذكر اسم الله عليه وانه لفسق ”
” Dan janganlah kamu mamakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan…“ (QS. Al-An’aam: 121)
Dia juga berfirman:
وأنعام لايذكرون اسم الله عليها افتراء عليه” (ايه 138)
” Dan binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah di waktu menyembelihnya, semata-mata membuat-buat kedustaan terhadap Allah. …“ (QS. Al-An’aam: 138) -And-

Radar Teknologi Terkini



Dan sungguh, telah kami berikan kepada Daud karunia dari Kami . (Kami berfirman), “ wahai gunung-gunung dan burung-burung ! Bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud, dan Kami telah melunakkan besi untuknya”.   (QS. Saba :10)
Kami memberikan pemahaman kepada Sulaiman (tentang hukum-hukum yang lebih tepat). Dan kepada masing-masing kami berikan hikmah dan ilmu, dan Kami tundukan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud. Dan Kamilah yang melakukannya.  (QS. Al-Anbiya:  79)
Maka Kami menundukkan angin kepadanya untuk berhembus dengan lembut, di mana pun ia diarahkan. (QS. Shad, 36)
Ayat-ayat di atas merujuk pada sifat-sifat mulia diberikan pada Nabi Daud as  dan Sulaiman as . Mereka dianugerahi ilmu oleh Allah swt. Ilmu ini juga menjadi acuan untuk teknologi radar masa kini, yang bekerja dengan pantulan gelombang elektromagnetik.
Kata   ” أوّبي ” dalam ayat QS. Saba ayat 10 ‘, diterjemahkan “kembali atau pengulangan suara,” mengingatkan gema berbasis teknologi radar.
Radar merupakan perangkat yang digunakan untuk menentukan lokasi, kecepatan dan arah benda bergerak atau diam, dan bekerja dengan merefleksikan gelombang mikro. Prinsip operasi dari radar beruang mirip dengan pantulan suara. Misalnya, seseorang berteriak di lembah atau gua, mendengar suaranya sendiri yang dipantulkan kembali kepadanya. Jika kita tahu bagaimana cepatnya  perjalanan suara melalui udara, kita dapat menghitung jarak dan arah umum dari objek yang memantul.
Dalam sistem radar, sinyal energi elektromagnetik digunakan dalam berbagai cara yang sama. Sinyal dengan frekuensi gelombang mikro yang dipancarkan ke obyek dan kemudian kembali setelah dipantulkan olehnya. Bagian sinyal yang mengembalikan  ke radar  inilah yang disebut “gema.”
Perangkat radar menggunakan gema ini untuk menentukan arah dan jarak dari obyek untuk melakukan refleksi . Sejak menggunakan energi elektromagnetik, radio, televisi dan mata manusia memiliki kemiripan dekat dengan sistem radar, meskipun frekuensi mereka berbeda. Selain itu, radar menggunakan energi yang dipantulkan dikenal sebagai “gema,” daripada energi langsung dikirimkan sebagai sinyal. Sinyal yang terefleksi diubah menjadi nilai numerik oleh penerima radar dan dicatat sebagai data “Echo Store.” selanjutnya, data diolah dan dikonversi menjadi gambar.
Penggunaan kata kerja bahasa Arab “Alanna,” yang berarti “Kami melunakkan ,” dalam ayat 10 Surah Saba  sangat bijaksana. Karena besi masih digambarkan sebagai lembut, atau lunak, meskipun secara fisik sangat keras. Ini berupa besi, yang dikenal sebagai “besi magnetik lunak” karena sifat magnetik yang terutama digunakan dalam radar dan  teknologi satelit. Besi lunak digunakan untuk memperkuat medan magnet dan dapat dibuka dan ditutup sesuai keinginan.
“Angin diberitahu untuk meniup pada perintah-Nya …” seperti yang dikatakan Nabi Sulaiman (as) dalam ayat 36 dari Surah Shad, mungkin menjadi acuan untuk sinyal elektromagnetik yang ditransmisikan seperti yang diinginkan melalui udara untuk penggunaan besi lunak.

pencitraan radar pada saat ini digunakan untuk mengamati dunia pada setiap saat dan perkembangan yang terjadi di bumi sehingga dapat terus dipantau. Selain itu, data dapat dikumpulkan tentang ciri-ciri fisik di bumi, seperti pegunungan, gletser, dan lautan, dan juga tentang benda-benda buatan manusia, seperti rumah, jembatan dan mobil.

Cara bahwa prinsip operasi dan bahan yang digunakan dalam teknologi canggih tercatat dalam Al Qur’an 1400 tahun yang lalu menunjukkan bahwa Al Qur’an merupakan wahyu Allah swt , yang menciptakan masa lalu dan masa depan sebagai momen tunggal dan tak terkekang oleh waktu.

Sebuah gambar radar yang diambil oleh satelit. Gambar ini, dibentuk dengan menggunakan gelombang mikro, menunjukkan wilayah pegunungan Salt Lake City, Utah.









Sebuah gambar dari Warsawa di Polandia diperoleh dengan menggunakan radar.











Radar yang digunakan untuk mengendalikan lalu lintas di Selandia Baru.















Radar udara yang digunakan untuk mengidentifikasi badai kuat dan melacak gerakan mereka.










Tingginya 27-meter-,  digunakan untuk mengamati langit di atas bagian utara Alaska dan sebagai
sistem peringatan dini terhadap rudal balistik.








fasilitas radar ini dibangun di Florida pada tahun 1960, digunakan untuk mengidentifikasi rudal balistik yang
diluncurkan dari kapal selam. – Dani Fitriani-

Keajaiban Quran Buktikan Sidik Jari Sebagai Identitas


Subhanallah, Inilah Mukjizat Al-Quran Tentang Cap Jari sebagai Identitas Setiap orang, termasuk mereka yang lahir kembar, memiliki pola cap jari yang khas dan berbeda di antara satu sama lain. Itulah sebabnya, cap jadi menjadi tanda pengenal manusia untuk membedakan seseorang dengan orang lain.
Menurut Harun Yahya, sistem pengkodean ini dapat disamakan dengan sistem kode garis (barcode) sebagaimana yang digunakan sekarang ini. Penekanan pada cap jari mempunyai makna sangat khusus.
Mengapa? Menurut Harun Yahya, hal itu disebabkan cap jari setiap orang adalah khas bagi dirinya sendiri. Setiap orang yang hidup atau pernah hidup di dunia ini memiliki seri atau tanda cap jari yang unik dan berbeda dari orang lain.
Itulah sebabnya mengapa cap jari digunakan sebagai kode identitas yang sangat penting bagi pemiliknya dan digunakan di seluruh dunia. Keunikan cap jari ini baru ditemui pada akhir abad ke-19 M.
Sebelumnya, orang menghargai cap jari sebagai lengkungan-lengkungan biasa tanpa makna khusus. Namun dalam Al-Quran, Allah merujuk kepada cap jari, yang sedikitpun tak menarik perhatian orang waktu itu, dan mengarahkan perhatian kita pada arti penting cap jari, yang baru mampu dipahami di zaman sekarang.
Pada abad ke-7 M, Al-Quran telah menyebutkan bahwa cap jari menjadi tanda pengenal manusia. Dalam Al-Quran disebutkan mudah bagi Allah untuk menghidupkan manusia setelah kematiannya, pernyataan tentang cap jari manusia secara khusus ditekankan dalam sebuah ayat.
Simaklah surah Al-Qiyamah ayat 3-4:
“Apakah manusia mengira bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang-belulangnya? Ya, bahkan Kami mampu menyusun (kembali) ujung jari-jarinya dengan sempurna.” (Al-Quran, 75:3-4).
Sungguh Al-Quran adalah firman Allah yang Maha Benar. -And-

Senin, 03 Desember 2012

Pihak Yang Kalah Selalu Meniru Pihak Yang Menang

Orang yang kalah selalu meniru orang yang menang, baik dalam lambangnya maupun cara berpakaiannya, atau kebiasaannya dan sekalian gerak gerik dan budayanya.
Sebabnya ialah karena jiwa itu selalu percaya bahwa kesempurnaan hanya pada orang yang telah mengalahkannya itu, lalu dia menjadi peniru dan penurut; baik oleh karena telah sangat tertanam rasa pemujaan, atau karena kesalahan berfikir, bahwa keputusan bukanlah karena kekalahan yang wajar, melainkan karena tekanan rasa rendah diri dan beranggapan yang menang selalu benar.
Walau mereka masih mengakui beragama Islam dan  kadang kadang ibadahnyapun masih mereka kerjakan, tetapi hakikat Islam telah hilang dari jiwa mereka.
Saking tertariknya dan tergadainya jiwa mereka kepada bangsa lain yang memimpinnya , tidaklah mereka keberatan lagi menjual agama dan bangsanya dengan murah kepada pihak yang mengalahkannya.- HAMKA-

Minggu, 02 Desember 2012

Susunan Pengurus Takmir 2008 s/d 2011

Kamis, 3 Desember 2009 17:00:25 - oleh : admin

SURAT KEPUTUSAN KETUA MAJLIS    TAKMIR  MASJID MIFTAHUL HUDA KOMPLEKS SEKAR JAGAD RW XXVIII TLOGOSARI KULON PEDURUNGAN- SEMARANG
Nomor : 03/Takmir/11/2007

TENTANG

Pengurus Majlis Takmir Masjid Miftahul Huda Kompleks Sekar Jagad RW XXVIII Tlogosari Kulon - Pedurungan - Semarang

Menimbang               : 1. Bahwa perlunya adanya penyempurnaan tugas dilingkungan majlis takmir masjid  Miftahul Huda kompleks Sekar Jagad RW XXVIII Tlogosari kulon - Pedurungan - Semarang.
                                    2. Bahwa yang namanya tersebut dalam lampiran dianggap mampu dibebani dan menjalankan tugasnya sebagai pengurus majlis takmir Miftahul Huda.

Mengingat                 :   Surat Keputusan Ketua RW XXVIII tanggal 9 Desember 2007 tentang pembubaran pengurus majlis Takmir masjid Miftahul Huda periode tahun 2004 s.d 2007.

M E M U T U S K A N
Menentapkan             :
Pertama                     :   Mengangkat  saudara yang namanya tersebut dalam  daftar lampiran surat keputusan ini sebagai pengurus majlis takmir masjid Miftahul Huda periode tahun 2007 s.d 2010.
Kedua                        :     Surat Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ketiga                        :     Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka akan diubah dan dibetulkan kembali sebagaimana mestinya.
Keempat                    :     Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai berakhirnya periode kepengurusan majlis takmir masjid Miftahul Huda .

                                                                        Ditetapkan di  :   SEMARANG
                                                                        Pada Tanggal  :   13 Nopember 2007

                                                                        Ketua,
                                                                        Majlis Takmir Masjid Miftahul Huda



                                                                        Miftahul Aziz













                                         Lampiran Surat Keputusan Ketua Majlis Takmir Masjid  Miftahul Huda
                                         Nomor             : 03/Takmir / 11/ 2007
                                         Tanggal           : 13 Nopember 2007

Susunan Pengurus Majlis Takmir Masjid Miftahul Huda Kompleks Sekar Jagad    RW XXVIII Tlogosari Kulon - Pedurungan - Semarang
Periode tahun 2007.s.d 2010

Penasehat                                :  H. Bambang Guritno 
Imam Masjid                           :  1. Miftahul Aziz
                                                   2. Ir. Suryono
                                                   3. Ali Marofin

Ketua                                       :  Miftahul Aziz

Sekretaris                                 :  Sugiyarto

Bendahara                               :  H. Suradi

Seksi - Seksi             :

a.Sie Dakwah                    :   Ir. Suryono

b.Sie Pembangunan           :   1. Ir. Chandra
                                              2. Suryanto
                                              3. M. Nur Djuned

c. Sie Pendidikan                          :   1.Kartiko
                                              2.H. Nur Basuki
                                              3.Gatot Prajanto

d. Sie Sosial                      :  1.Drs. Edy Prayitno
                                              2.A.Saefur R.

e. Sie Humas                     :  1.Abdul Nasir
                                              2.Suharyanto, S.Kom

f. Sie Perlengkapan           :    
                                              1.Drs. Suprapto
                                              2.Tri Bowo
                                              3.Suheri      
                                                                                          Ketua,



                                                                                          Miftahul Aziz 

Rabu, 14 November 2012

HUKUM NGAJI LEWAT INTERNET


Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum. Ustadz saya mau nanya, apa benar kalau belajar ilmu agama dari internet itu sanadnya terputus? berbeda dengan kalau kita belajar secara langsung  dengan seorang ustadz yang kita kenal di dunia nyata.
Jawaban:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Menuntut ilmu adalah kewajiban kita sebagai seorang Muslim. Karenanya bila kita menuntut ilmu maka Allah SWT akan mengangkat derajat kita.  Allah SWT berfirman:
“يرفع الله الذين آمنوا منكم والذين أوتوا العلم درجات”.
“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang berlimu beberapa derajat”. (QS. Al-Mujadilah: 11)
Pastinya ilmu itu bisa kita diperoleh hanya dengan cara belajar dan cara belajar yang paling utama, khususnya belajar ilmu agama adalah dengan berguru yaitu berhadapan dan bertemu langsung dengannya. Artinya menuntut ilmu harus ada orang yang mengajarkannnya, didampingi  oleh guru yang memiliki keahlian dan kapasitas keilmuan yang bagus.
Alhamdulilllah di era globalisasi ini ada banyak sarana yang memudahkan kita untuk bisa menimba ilmu, diantaranya melalui internet. Kita bisa membaca dan memperoleh ilmu yang dituliskan dan ditayangkan di internet oleh para ulama melalui murid-muridnya. Namun internet dan juga sarana-sarana seperti buku, kaset, CD dan lain sebagainya hanya sebagai sarana atau alat pembantu kita dalam menuntut ilmu agama, bukan kita jadikan sebagai satu-satunya guru.  Jika internet kita jadikan sebagai guru utama dalam menuntut dan menimba ilmu, maka sangat mungkin kita akan mendapatkan banyak kekeliruan. Seperti halnya  buku yang bisa kita bawa dan baca, siapa saja bisa menulis, dan terbuka kemungkinan orang-orang yang tidak bertanggung jawab menerbitkan dan mempublikasikan pelajaran dan berbagai informasi yang dapat menyesatkan, menjauhkan dan bahkan menjauhkan umat Islam dari ajarannya yang mulia.
Dahulu sebelum ada kemajuan dan perkembangan teknologi seperti saat ini. Kitab-kitab banyak ditulis oleh para ulama yang menjadi rujukan bagi pada ulama generasi setelahnya dan kita dapat merasakan manfaatnya hingga kini. Namun tidak sedikit ada penulisan yang salah, baik karena kekhilafan dan kelalaian penulis.
Ada ungkapan dan nasihat bagus agar kita tidak menjadikan sebuah kitab sebagai satu-satunya guru sekaligus sebagai peringat bagi orang yang belajar tanpa guru.
“من كان شيخه كتابه فخطؤه أكثر من صوابه”.
“Barang  gurunya adalah sebuah kitab maka kesalahannya akan lebih banyak dari pada benarnya”.
Imam Syafi’I rahimahullah memberikan nasihatnya kepada penuntut ilmu bahwa ilmu bisa didapat dengan cara bersahabat dan dekat guru. Artinya dalam menuntut ilmu senantiasa kita tidak lepas dari bimbingan guru, ustadz, syaikh, ahli ilmu yang memiliki kapasitas keilmuan yang tidak diragukan untuk  mengajarkan ilmu agama kepada kita. Sehingga ketika ada pelajaran yang kurang bahkan tidak kita fahami maka kita bisa bertanya langsung dengan mereka.
Jadi, kalau kita belajar hanya dari internet maka sanad kita akan terputus. Kan tidak mungkin saat ada orang bertanya nanti “Siapa gurumu? ” lalu anda menjawab “guru saya adalah ustadz atau syaikh internet”. Namun kalau kita bisa memanfaatkannya dengan baik dan benar maka internet bisa kita jadikan sebagai salah satu sarana menambah ilmu dan sarana dalam menyebarkan dakwah, pengajaran dan informasi yang baik.  Allahu a’lam bishshawab
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Taufik Hamim Effendi, Lc., MA

KIRIM PAHALA TILAWAH

Kirim pahala tilawah Quran ke orang tua yang sudah wafat, bolehkah?


Pertanyaan:
Assalamualaikum wr wb, ustadz saya mau bertanya, bila kita telah membaca al qur’an lalu kita berdoa kepada Allah Swt agar pahala dari bacaan saya agar mengalir juga kepada orang tua kita yang sudah wafat, dibolehkan atau tidak mohon penjelasannya, trmksh.
Jawaban:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Saudara penanya dan juga netters eramuslim yang dirahmati Allah SWT, memang tidak didapati dalil secara sharih (Eksplisit) baik dari Al-Quran mau pun dari sunnah Rasulullah SAW yang membolehkan ataupun melarang seseorang menghadiahkan pahala bacaan Al-Quran kepada orang yang sudah meninggal. khususnya untuk kedua orang tua kita yang sudah wafat.
Namun sebelum masuk pada jawaban, baiknya kita ketahui terlebih dahulu pejelasan berikut:
Pertama: Para ulama bersepakat (ijma’) bahwa mempersembahkan pahala sedekah akan sampai kepada si mayit dan bermanfaat untuknya. Ibnu Katsir berkata: “Adapun doa dan sedekah adalah sebagai kesepakatan (Ijma’) para ulama bahwa pahalanya sampai kepada si mayit dan ini ada landasan syar’inya”. Ini berdasarkan hadits:
“إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له”.
“Jika anak Adam mati maka amalnya terputus kecuali tigal hal; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih”. (HR. Muslim). Ketiga hal tersebut adalah merupakan usaha, jeri payah dan amalnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain:
“إن أطيب ما أكل الرجل من كسبه وإن ولده من كسبه”.
“Sesungguhnya makanan terbaik yang dimakan seseorang adalah dari hasil usahanya dan sesungguhnya anaknya merupakan bagian dari usahanya”. (HR. Nasa’I dan Abu Daud)
Kedua: Para ulama berbeda pandangan dalam hal menghadiahkan pahala membaca Al-Quran untuk si mayit, apakah boleh, sampai kepada si mayit dan bermanfaat baginya?
Secara umum paling tidak ada dua pendapat yang berbeda dalam menyikapi kasus yang anda tanyakan.
Pendapat pertama mengingkarinya dan mengatakan tidak boleh menghadiahkan pahala membaca Al-Quran kepada orang sudah meninggal karena ini merupakan suatu yang tidak bermanfaat sama sekali bagi si mayit dan pahalanya tidak sampai kepadanya.
Diantara dalil mereka:
  1. Firman Allah SWT:
“وأن ليس للإنسان إلا ما سعى”.
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”. (QS. An-Najm: 39) Maksud dari ayat ini adalah bahwa bacaan untuk si mayit bukan bagian dari amal dan usahanya, karena Rasulullah SW tidak menganjurkan umatnya untuk melakukannya.
  1. Firman Allah SWT:
“لها ما كسبت ولكم ما كسبتم ولا تسألون عما كانوا يعملون”.
“Baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan, dan kamu tidak akan diminta pertanggungan jawab tentang apa yang telah mereka kerjakan”. (QS. Al-Baqarah: 134)
  1. Hadits Rasulullah SAW:
“إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له”.
“Jika anak Adam mati maka amalnya terputus kecuali tigal hal; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih”. (HR. Muslim).
Hadits ini menerangkan putusnya amal bagi orang yang sudah mati kecuali tiga hal yang disebutkan di hadits ini dan menghadiahkan pahala bacaan Al-Quran tidak termasuk di dalamnya.
Pendapat kedua mengatakan bahwa ini merupakan susuatu yang dibolehkan dan dapat bermanfaat bagi si mayit dan pahalanya akan sampai kepadanya.
Diantara dalil mereka:
  1. Firman Allah SWT:
“والذين ءامنوا واتبعتهم ذريتهم بإيمان ألحقنا بهم ذريتهم ومآ ألتناهم من عملهم من شيء”.
“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucuk mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucuk mereka dengan mereka, dan Kami tidak mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka…”. (QS. At-Thur: 21).
Mereka mengatakan bahwa ayat ini menunjukan bahwa Allah SWT akan menghubungkan anak orang mukmin dengan ayah mereka yang mukmin pula dan ini sebagai dalil bahwa manusia bisa mengambil manfaat dari usaha atau amal orang lain.
  1. Hadits Rasulullah SAW:
“إن الميت ليعذب ببكاء الحي”.
“Sesungguhnya mayit pasti akan mendapatkan azab disebabkan tangisan (keluarganya) yang masih hidup”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Mereka mengatakan juga bahwa tangisan ini dapat memberikan mudharat kepada si mayit maka bacaan Quran pun akan dapat memberikan manfaat, dan Allah Maha Mulia dari sekedar menyampaikan hukuman perbuatan maksiat kepadanya (mayit) dan menghalangi pahala baginya.
Pendapat kedua ini juga mengatakan: “Tidak ada larangan menghadiahkan pahala membaca Al-Quran dan pahala amal shalih lainnya”. Mereka mengqiyaskan hal tersebut dengan sedekah dan doa untuk orang yang sudah meninggal dunia.
Ibnu Shalah rahimahullah suatu hari pernah ditanya: “Apakah diperbolehkan seseorang membaca Al-Quran  dan dia hadiahkan (pahalanya) untuk kedua orang tauanya dan kerabatnya secara khusus dan bagi kaum muslimin secara umum…?”.
Beliau menjawab : “Ada perbendaan pendapat di kalangan ahli fiqih tentang membaca Al-Quran tersebut, dan mayoritas membolehkannya. Dan hendaknya dia mengucapkan “Ya Allah sampaikan pahala yang aku baca ini untuk si fulan”. Dan barang siapa yang menginginkannya bisa dia jadikan sebagai doa…”.
Imam Nawawi rahimahullah juga pernah ditanya: “Apakah pahala sedekah, doa atau bacaan Al-Quran akan sampai ke mayit?”.
Beliau menjawab: “Pahala doa dan pahala sedekah akan sampai kepadanya sesuai dengan ijma’ ulama. Dan ada perbedaan ulama dalam hal pahala bacaan Al-Quran, Imam Ahmad dan beberapa sahabat Imam sayafi’i berkata: “Sampai”. Imam Syafi’i dan kebanyak (pengikut Imam Syafi’i) : “Tidak sampai”.
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah pernah ditanya: “Jika seseorang membaca ayat Al-Quran dan menghadiahkannya kepada orang sudah meninggal apakah sampai atau tidak? Apakah si mayit mendengar atau tidak?”.
Beliau menjawab: “Perbedaan dalam hal ini sudah masyhur (terkenal). Namun yang lebih utama adalah si pembaca berdoa “Ya Allah jika Engkau menerima amal saya dalam membaca Al-Quran ini maka jadikan pahala dari-Mu ini untuk si fulan. Dan jika dia berdoa “jadikan pahalanya untuk si fulan” maka ini yang menjadi perbedaan pendapat. Perkataan pertama sebagai doa jika Allah berkehendak Dia akan menerimanya dan jika Dia berkehendak dia tidak menerimanya, dan jika pahalanya sampai ke mayit pasti akan bermanfaat”.
Jadi masalah ini memang sudah menjadi pembahasan para ulama sejak lama, kita bisa mengambil dan mengikuti pendapat yang kita yakini benar. Dan yang terpenting adalah Al-Quran jangan hanya kita jadikan sebagai pengirim hadiah pahala namun mari kita pelajari, baca, tadabburi dan amalkan.  Selanjutnya jangan sampai ketika kita berbeda dalam hal yang masih menjadi perbedaan pendapat ini membuat hubungan sebagai sesama Muslim menjadi renggang dan silaturrahim serta ukhuwah jadi terputus. Justeru saatnya kita bisa bersikap lebih dewasa dan juga kita bisa menghormati saudara kita yang lain yang tidak sependapat dengan kita.  Allahu a’lam bishshawab
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Taufik Hamim Effendi, Lc., MA

SAHKAH SHALAT BERMAKMUM DIBELAKANG IMAM YANG TIDAK FASIH MEMBACA ALFATIHAH

Diasuh oleh Ustadz Taufik Hamim Effendi, Lc., MA.
Bila ingin bertanya silahkan kirimkan email ke ustadz@eramuslim.com
Pertanyaan:
Assalamualaikum
Saya zhafar di bone sulsel,pertanyaan saya ustd,bagaimana hukumnya berma’mum kpd imam yang tidak baik bacaan qur’annya terutama bacaan alfatihah apakah sholat kita sah? Jazaakallah.
Wassalam
Zhafar
Jawaban:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Saudara Zhafar dan Netters Eramuslim yang dirahmati Allah SWT, terimakasih telah menjadi pengunjung setia Media Islam Rujukan eramuslim.com yang kita cintai ini.
Alhamdulillah kita masih bisa melaksanakan shalat secara berjamaah yang memiliki keutamaan dua puluh tujuh kali lipat bila dibanding shalat sendirian.
Sangat Indah dan nikmat bila kita bisa menjadi makmum di belakang imam yang shalih dan baik bacaan Al-Qurannya, terlebih kalau dia hafal Al-Quran, sehingga kita ikut hanyut dalam merasakan nikmatnya shalat dengan bacaan Al-Quran yang menggugah dan menyentuh hati. Namun tidak sedikit kita temui imam shalat baik di masjid atau mushalla belum mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar.
Tidak fasih baca Al-Fatihah
Para ulama menjelaskan bahwa tidak sah shalat di belakang imam atau bermakmun dengan imam yang tidak fasih dengan merubah atau mengganti huruf ke huruf lainnya dari surat Al-Fatihah. Atau si imam tadi salah membaca harakat atau baris seperti yang seharusnya fathah dibaca dhammah atau sebaliknya dan semisalnya; maka orang ini tidak boleh menjadi imam dan orang yang menjadi makmumnya juga shalatnya tidak sah. Namun ketika yang menjadi makmun adalah orang yang kemampuan baca Al-fatihahnya sama dengan dia atau lebih buruk darinya maka shalatnya sah.
Apa bila dia menjadi imam bagi orang yang lebih fasih bacaan Al-Fatihahnya maka makmum tersebut tidak sah shalatnya, karena dia telah bermakmum di belakang imam yang tidak fasih membaca Al-Fatihah. Namun kalau si imam fasih bacaan Al-Fatihahnya dan tidak fasih membaca selain Al-Fatihah; maka shalatnya sah demikian juga dengan orang yang bermakmum di belakangnya, karena setelah membaca Al-Fatihah boleh atau sah shalat orang yang tidak membaca surat atau ayat Al-Quran.
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan: “Jika kesalahannya merubah makna maka sah shalatnya dan orang yang shalat bermakmum di belakangnya, karena meninggalkan bacaan surat (selain Al-Fatihah) tidak membatalkan shalat dan tidak ada larangan bermakmum dengannya”.
Yang paling berhak menjadi imam
Jika di suatu masjid atau mushalla telah ditentukan seorang imam rawatib, maka yang paling berhak menjadi imam adalah imam rawatib tersebut. Dan orang lain tidak boleh mendahuluinya menjadi imam shalat di tempat terebut kecuali atas izin imam rawatib.
Ibnu Umar RA pernah singgah di sebuah lahan tanah miliknya dan ada sebuah masjid disebelahnya, di masjid tersebut bekas budaknya biasa shalat di sana. Saat shalat tiba jamaah di sama memintanya untuk menjadi imam. Lalu Ibnu Umar berkata: “shahibul masjid lebih berhak”.
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata: “Imam masjid lebih berhak menjadi imam”. Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Sesungguhnya penghuni rumah dan majelis lebih berhak, dan imam masjid lebih berhak dari orang lain”.
Orang yang paling fasih
Selain itu hendaknya yang ditunjuk menjadi imam adalah orang yang paling fasih bacaan Al-Qurannya, selain dia juga memahami fiqih shalat secara baik. Karenanya seorang imam rawatib hendaknya telah memiliki kemampuan membaca Al-Quran yang baik, fasih dan shalih.
“يؤم القوم أقرؤهم لكتاب الله…”.
“Orang yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling fasih membaca kitabullah…”.  
Yang dimaksud dengan “Aqra’uhum” dalam hadits ini tidak hanya sekedar baik dan fasih bacaan Al-Qurannya namu lebih dari itu, yang lebih utama lagi dia telah hafal Al-Quran.  Sepertinya pada kisah ‘Amr bin Salamah saatfathu makkah , dia memiliki banyak hafalan Al-Quran yang baik seakan melekat dalam dadanya. Dan suatu hari saat akan melaksakan shalat ‘Amr bin Salamh ditunjuk menjadi imam, karena beliau orang yang paling banyak hafalannya, padahal umurnya sekita enam atau tujuh tahun.saat itu  tentu beliau sudah matang dan dianggap layak menjadi imam.
Kewajiban Belajar Al-Quran
Allah SWT memerintahkan kita agar membaca Al-Quran dengan tartil, baik dan benar secara tajwid.
ورتل القرءان ترتيلا
“Dan bacalah Al-Quran dengan tartil”. (QS. Al-Muzzammil: 4)
Ali bin Abi Thalib RA mengatakan:
الترتيل هو تجويد الحروف ومعرفة الوقوف
“Tartil adalah membaca huruf dengan baik dan mengenal waqaf”.
Kami mengajak saudara Zhafar dan Netters Eramuslim untuk memperhatikan untukapan Imam Ibnu Jazari rahimahullah
والأخذ بالتجويد حتم لازم       من لم يجود القرآن آثـم
لأنــه بـه الإلـه أنزلا        وهكذا منه إليـنا وصلا
Membaca Al-Quran dengan tajwid hukumnya wajib
Siapa yang tidak mentajwidkan Al-Quran dia berdosa
Karena sesungguhnya Allah menurunkannya dengan tajwid
Dan demikianlah dari-Nya Al-Quran sampai kepada kita

Jadi hendaknya kita terus berusaha dan bersungguh-sungguh belajar Al-Quran yang menjadi kewajiban bagi setiap muslim. Belajar di lembaga Al-Quran, di masjid atau mushalla atau belajar dari guru yang memiliki kapasitas yang baik di bidang Al-Quran.
Saudara Zhafar, demikian penjelasan singkat yang bisa kami sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita untuk lebih dekat dan cinta terhadap Al-Quran. Hadanallahu wa iyyakum ajma’in
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Taufik Hamim Effendi, Lc., MA

Jumat, 27 April 2012

SIBUK EDARKAN KOTAK INFAK SAAT KHOTBAH AKIBATNYA JUMA'ATAN SIA SIA


Jum'at, 27 Apr 2012

Sibuk Edarkan Kotak Infak Saat Khutbah Akibatkan Juma'atan Sia-sia

Oleh: Ust. Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Salah satu keistimewaan hari Jum'at karena di dalamnya terdapat shalat Jum'at. Shalat Jum'at harus dikerjakan secara berjama'ah dan diawali dengan khutbah. Bahkan para Malaikat, ketika imam naik mimbar, akan menutup buku catatannya guna mendengarkan khutbah.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallah 'Anhu, RasulullahShallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
Maka apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).” (Muttafaq 'alaih; al Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850)
Yakni, para malaikat menutup buku catatan mereka dan tidak mencatat tambahan pahala bagi orang-orang yang datang dan masuk ke masjid setelah imam naik mimbar.
Masih dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallambersabda:
إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ كَانَ عَلَى كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ الْمَلَائِكَةُ يَكْتُبُونَ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ فَإِذَا جَلَسَ الْإِمَامُ طَوَوْا الصُّحُفَ وَجَاءُوا يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
"Apabila hari Jum'at tiba, pada pintu-pintu masjid terdapat para Malaikat yang mencatat urutan orang datang, yang pertama dicatat pertama. Jika imam duduk, merekapun menutup buku catatan, dan ikut mendengarkan khutbah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Menurut Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah, "Saat pertama dimulai, sejak naiknya matahari. Karena orang yang akan mengerjakan shalat Jum'at dianjurkan duduk di masjid setelah shalat Shubuh sampai terbit matahari." (Dituturkan oleh DR. Sa'id bin Ali al Qahthahi dalam Shalah al Mukmin: 3/351)
. . . Para malaikat menutup buku catatan mereka dan tidak mencatat tambahan pahala bagi orang-orang yang datang dan masuk ke masjid setelah imam naik mimbar. . .
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Ghalib, Abu Umamah, RasulullahShallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Para Malaikat duduk pada hari Jum'at di depan pintu masjid dengan membawa buku catatan untuk mencatat (orang-orang yang masuk masjid). Jika imam keluar (dari rumahnya untuk shalat Jum'at), maka buku catatan itu dilipat."
Kemudian Abu Ghalib bertanya, "Wahai Abu Umamah, bukankah orang yang datang sesudah imam keluar mendapat Jum'at? Ia menjawab, "tentu, tetapi ia tidak termasuk golongan yang dicatat dalam buku catatan." (Dihasankan oleh Syaikh al Albani rahimahullah dalam Shahih al Targhib, no. 710)
Maka kondisi terbaik ketika imam menyampaikan khutbah Jum'at adalah diam dan mendengarkan dengan seksama. Tidak boleh melakukan hal-hal yang bisa memalingkan konsentrasi dari mendengarkan khutbah.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا
"Barangsiapa berwudlu, lalu memperbagus (menyempurnakan) wudlunya, kemudian mendatangi shalat Jum'at dan dilanjutkan mendengarkan dan memperhatikan khutbah, maka dia akan diberikan ampunan atas dosa-dosa yang dilakukan pada hari itu sampai dengan hari Jum'at berikutnya dan ditambah tiga hari sesudahnya. Barangsiapa bermain-main krikil, maka sia-sialah Jum'atnya." (HR. Muslim)
Imam Al-Nawawi rahimahullah menjelaskan dalam Syarh Shahih Muslim, "dalam hadits tersebut terdapat larangan memegang-megang krikil dan lainnya dari hal yang tak berguna pada waktu khutbah. Di dalamnya terdapat isyarat agar menghadapkan hati dan anggota badan untuk mendengarkan khutbah. Sedangkan makna lagha (perbuatan sia-sia) adalah perbuatan batil yang tercela dan hilang pahalanya."
Diriwayatkan dalam Shahihain, dari Abu Hurairah, RasulullahShallallahu 'Aaihi Wasallam bersabda:
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ
"Jika engkau berkata pada temanmu pada hari Jum'at, "Diamlah!", sewaktu imam berkhutbah, berarti kemu telah berbuat sia-sia." (Muttafaq 'Alaih, lafadz milik al Bukhari)
Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari berkata, "dalam hadits ini, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah menetapkan bahwa memerintahkan diam saat khutbah adalah bentuk lahwun, walaupun bentuknya perintah yang ma'ruf dan melarang dari yang munkar. Hadits ini juga menunjukkan bahwa setiap perkataan yang mengganggu dari mendengarkan khutbah, hukumnya lahwun. Dan bila ingin memerintahkan diam orang yang bicara, dengan isyarat."
. . . menunjukkan bahwa setiap perkataan yang mengganggu dari mendengarkan khutbah, hukumnya lahwun. . .
Beliau menambahkan, “Hadits di atas dijadikan dalil larangan terhadap seluruh macam perkataan pada saat khutbah, dan demikian itu pendapat mayoritas ulama terhadap orang yang mendengarkan khutbah.”
Sedangkan makna laghauta, menurut Imam al Shan'ani dalam Subulus Salam, ". . . makna yang paling mendekati kebenaran adalah pendapat Ibnul Muniir, yaitu yang tidak memiliki nilai baik. Adapula yang mengatakan, (maknanya) batal keutamaan (pahala-pahala) Jum’atmu dan nilainya seperti shalat Dhuhur.”
Dari Ibnu 'Abbas Radliyallah 'Anhu bercerita, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا وَاَلَّذِي يَقُولُ لَهُ : أَنْصِتْ لَيْسَتْ لَهُ جُمُعَةٌ
"Siapa yang berbicara pada hari Jum'at, padahal imam sedang berkhutbah, maka dia seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Dan orang berkata kepada (saudara)-nya, 'diamlah!', tidak ada Jum'at baginya." (HR. Ahmad, dengan sanad la ba-tsa bih).
Maksud dari penyerupaan orang yang berbicara saat imam berkhutbah dengan keledai yang membawa kitab yang tebal-tebal adalah karena dia tidak mendapat manfaat yang besar, padahal dia telah susah-susah datang dan capek untuk sampai ke masjid.
Sedangkan Makna "tidak ada Jum'atan baginya" berarti dia tidak mendapatkan Jum'at secara sempurna. Nilai Shalat Jum'atnya seperti shalat Dzuhur. (lihat Fathul Baari: II/184 dan Subulus Salam: III/172)
. . . Makna "tidak ada Jum'atan baginya" berarti dia tidak mendapatkan Jum'at secara sempurna. Nilai Shalat Jum'atnya seperti shalat Dzuhur. . .
Mengedarkan kotak infak saat Imam berkhutbah
Dari ulasan di atas, sangat jelas sikap yang harus dilakukan oleh Jama'ah Jum'ah, yaitu diam dan mendengarkan khutbah yang disampaikan imam dengan seksama. Sehingga dia bisa mengambil manfaat dari khutbah yang disampaikan. Jangan dia berbicara kepada kawannya atau melakukan perbuatan yang bisa mengganggu dari mendengarkan dan memperhatikan khutbah.
Realitas berbeda sering ditemukan di kebanyakan masjid, kotak amal/kotak infaq diedarkan saat imam naik mimbar dan khutbah sedang berlangsung. Ini adalah kesalahan besar, karena mengganggu kekhusyu'an dalam mendengarkan khutbah.
Di sebagian masjid, kotak amal diedarkan oleh petugas. Ia berdiri saat khutbah kedua untuk menjalankan kotak amal kepada Jama'ah, shaf demi shaf. Maka ia telah melakukan kesalahan besar, tapi merasa telah berbuat kebaikan.
Dalam hal ini, kesalahan bukan hanya dilakukan oleh petugas tadi. Orang yang berinfaq juga melakukan kesalahan, karena melakukan kegiatan yang menyibukkan dari memperhatikan khutbah. Ia memasukkan tangannya ke saku, mengeluarkan uang, dan memasukkannya ke kotak amal. Ini adalah perbuatan sia-sia yang dilarang pada saat imam berkhutbah.
. . . Barangsiapa yang ingin berinfak, hendaknya melakukannya sebelum dimulainya khutbah Jum'at atau sesudah pelaksanaan shalat. . .
Imam Muslim meriwayatkan dalam shahihnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengusap-usap kerikil, maka ia telah melakukan yang sia-sia."
Jika sekedar mengusap-ngusap kerikil atau tikarnya saja dinilai sia-sia, lalu bagaimana dengan orang yang berdiri mengedarkan kotak infak atau sibuk memindahkan atau menjalankannya ke sampingnya? Lalu bagaimana juga dengan kondisi orang yang sibuk mengambil uang di sakunya, mengeluarkannya, lalu memasukkan ke kotak amal? Tentu jauh lebih dianggap sia-sia. (Syaikh Wahid Abdul Salam Bali dalam Al Kalimaat al Naafi'ah fi Akhtha' al Sya-i'ah -diterjemahkan dengan 474 Kesalahan Umum dalam akidah dan Ibadah beserta koreksinya- hal. 349)
Jadi, memutar kotak amal pada saat shalat jum’at di saat imam berkutbah hukumnya tidak boleh, karena mengganggu seseorang dari mendengarkan dan memperhatikan  khutbah. Akibatnya, orang yang melakukan kesalahan ini akan kehilangan keutamaan shalat Jum'at. Ibadah Jum'atnya seperti melaksanakan shalat dzuhur.
Sebagai gantinya, kotak amal bisa diletakkan di samping pintu sehingga setiap orang yang ingin bersedekah bisa memanfaatkannya, baik sebelum khutbah dimulai atau sesudah shalat. Wallahu Ta'ala A'lam. (PurWD/voa-islam.com)

Jumat, 13 April 2012


Mantan LDII ungkap kesesatan LDII ke MIUMI

Bilal
Jum'at, 13 April 2012 10:09:20
Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) semakin dirasakan kehadirannya di tengah masyarakat. Banyak kalangan yang menaruh harapan besar kepada MIUMI agar memberikan solusi terhadap problematika umat Islam.
Mantan Pengurus Pusat Islam Jamaah (IJ) yang bertopeng Lembaga Dakwa Islam Indonesia (LDII) membeberkan kesesatan LDII kepada Sekretaris Jenderal (Sekjend) MIUMI, Rabu, (11/4).
 Mauluddin , mantan Wakil Imam Besar IJ (setingkat Wapres dalam struktur Republik LDII) menyatakan, IJ mirip Khawarij dan sangat berbahaya bagi akidah umat Islam. "Iya, sangat kental nuansa takfirnya. Jadi, selain anggota LDII, dianggap kafir", ujarnya saat wawancarai di Kantor MIUMI, Jalan Tebet Timur Dalam VIII No. 44. Jakarta Selatan, (Rabu, (11/4).
 Mauluddin mengungkapan, sebab para mantan keluar IJ atau LDII di antaranya, mereka merasa aneh dengan  kewajiban mempelajari Islam lewat jalur riwayat (manqul) Haji Nurhasan Ubaidah sebagai Imam Besar IJ. Selain itu tidak dibenarkan.
 "Saya merasa aneh, ngajinya kenapa harus secara manqul dari Haji Nurhasan. Katanya (Nurhasan), jamaah ini (IJ) tidak fanatik dengan mazhab tertentu. Tidak mengambil pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad. Tapi, murni mengamalkan Al-Quran dan hadits. Kalau demikian, kenapaharus mempelajari Islam sesuai doktrin Haji Nurhasan saja”, paparnya.
 “Mereka memang menggunaka Al-Quran dan Hadits dalam mengindoktrinasi anggota jamaah, tapi penafsirannya akan berbeda dengan penafsiran ulama pada umumnya, karena dipelesetkan sesuai kepentingan mereka (IJ)”, tambah Adam Amrullah salah seorang mantan LDII yang mengaku pernah menjadi ketua kepemudaan IJ ini.   
Sikap radikal ala khawarij yang suka mengkafirkan orang di luar IJ tak hanya mengagetkan orang di luar IJ, tapi juga dari kalangan internal yang sudah malang melintang  dalam dakwah LDII.
“Saya produk asli IJ. Ayah, ibu bahkan kakek nenek  saya semuanya IJ. Tapi saya justru ill fell (hilang rasa simpatik) dengan dakwahnya yang terlalu sombong, menggaggap IJ-lah satu2nya jamaah yg mengamalkan Al-Quran-Hadits dan dijamin “pasti” masuk surga” jelasnya kepada Sekjend MIUMI.
 Kekuatan doktrin IJ tertumpu pada sandi 354 (galipat). Tiga berarti tiga butir yang berarti, Jamaah, Al-Quran dan Hadits. Artinya Al-Quran dan Hadits harus diinterpretasikan sesuai penafsiran “Jamaah”.
 Lima artinya lima butir berisi sumpah setia(bai’at) kepada Sang Amir untuk mengaji, mengamal, membela, sambung jamaah dan taat  Amir(pimpinan). 
 Empat maknanya lima butir pengikat iman yang terdiri dari syukur, menganggungkan, bersungguh-sungguh dan berdoa untuk Amir.
 “Nah,  kewajiban jamaah untuk menyumbang sepuluh (10) persen dari penghasilan perbulannya masuk dalam bab membela Jamaah itu, plus infak untuk dainya. Semua kalau ditotal bisa sampai 20% dari penghasilan kita “ jelas  Pak Imam mantan Muballigh (penceramah) LDII yang anak istrinya masih terperangkap dalam pusaran LDII.
 Menanggapi pengaduan para mantan LDII ini, Sekjend MIUMI, Bachtiar Nasir tidak ragu menyatakan bahwa IJ sesat menyesatkan. 
 “Tidak ragu bagi kami bahwa LDII ini sesat. Karena itu kami sarankan kepada Bapak-bapak yang sudah keluar dari LDII agar tetap solid dan segera mengambil langkah startegis untuk memberikan pencerahan kepada jamaah yang masih di LDII”, tutur Direktur Ar-Rahman Quranic Learning Center (AQL) Tebet, Jakarta Selatan.
 Menurut Abdurrahim, mantan Gubernur Republik LDII Wilayah DKI Jakarat, untuk memuluskan dakwahnya  LDII tidak hanya berganti nama. Tapi juga mendirikan ormas berupa Lembaga Dakwa Islam Indonesia (LDII), Persatuan Silat Nasional (Persinas) ASAD, Usaha Bersama (UB), Cinta Alam Indonesia (CAI), dan Sentra Komunikasi  (SENKOM).
 Data serupa juga diamini oleh Adam Amrullah,“organisasi-organisasi itu sengaja didirikan untuk mewadahi potensi internal dan menjerat orang-orang di luar IJ, “ ujar  Adam yang dipaksa cerai oleh mertuanya karena dianggap murtad setelah keluar dari LDII. [Masdar Helmi/MIUMI]