Selasa, 27 Desember 2011


UMMU FADL, WANITA PEMBUNUH ABU LAHAB
AGENDA MUSLIM TOKOH
Ummu Fadl, Wanita Pembunuh Abu LahabFiqhislam.com - Siapa tidak kenal Abu Lahab? Namanya diabadikan Allah dalam Qur'an ketika ia bersama istrinya dijebloskan ke dalam api neraka. Akan tetapi, banyak diantara kita yang tidak mengetahui bagaimana matinya seorang musuh Allah bernama Abu Lahab ini. Seorang pembesar bangsa Quraisy yang juga salah seorang paman Nabi kita yang mulia Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.
Ternyata yang menyebabkan matinya Abu Lahab adalah sebuah pukulan yang dilakukan oleh seorang shahabiyyahyang mulia. Beliau adalah Lubabah Al-Kubra yang dikenal dengan panggilan Ummu Fadl binti Al-Harits radhiyallahu anha. Wanita yang juga menjadi saudara kandung Sayyidah Maimunah binti Al-Haritsradhiyallahu anha.
Ummu Fadl tercatat sebagai wanita kedua yang masuk Islam setelah Ummul Mu'minin Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu anha. Ummu Fadl juga adalah seorang istri dari sahabat yang mulia sekaligus paman dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yaitu Al-Abbas ibn Abdil Muththalib radhiyallahu anhu.
Rasulullah sendiri sering mengunjunginya dan beristirahat siang di rumahnya. Keluarga mulia ini juga termasuk salah satu tempat bersandar Rasulullah pada masa sulit. Lain halnya dengan Ummu Jamil. Meski kata jamil terlekat dinamanya, namun perangai dan tingkah lakunya jauh dari keindahan. Sebagai isteri Abu Lahab, Ummu Jamil adalah wanita yang terkenal aktif memusuhi dan memerangi Islam. Tak jarang diantara dua keluarga yang masih sangat dekat hubungannya itu menimbulkan percekcokan.

Ummu Fadl, bersama suami dan anak-anaknya pun kemudian sepakat untuk menyembunyikan keIslaman mereka karena khawatir dengan kejahatan kaumnya. Namun Allah berkehendak lain, Al-Abbas malah tertawan ditangan kaum muslimin saat Perang Badr.
Kondisi kaum muslimin yang belum mengetahui perihal keIslamannya sedikit banyak menyulitkan Rasulullah. Walhasil beliaupun menebus sang paman Al-Abbas seperti orang musyrik lainnya. Taktik ini dilakukan agar rahasia keIslaman Al Abbas tetap tidak terbongkar oleh orang-orang Quraisy.
Ummu Fadl pun melihat kemarahan orang-orang kafir termasuk iparnya, Abu Lahab. Kekalahan kaum kafir dalam Perang Badr sangat mengiris hati Abu Lahab. Ummu Fadl pun mewanti-wanti ke empat anaknya agar tidak menunjukkan raut wajah bahagia sehingga keIslaman mereka tetap tidak bocor ke telinga kaum Quraisy.

Namun sebuah kejadian betul-betul merubah segalanya. Hal ini bermula ketika Ummu Fadl beserta seorang budaknya bernama Abu Rafi` turut mendengarkan perbincangan di ujung rumahnya antara iparnya, Abu Lahab dan keponakannya Abu Sufyan Ibnul Harits.
Saat itu, Abu Sufyan menceritakan kepada Abu Lahab bagaimana kaumnya kalah melawan kaum muslimin. Abu Lahab pun hanya bisa marah-marah dan melontarkan sumbah serapah atas kenyataan itu. Sebaliknya, di ujung rumah, Ummu Fadl justru sangat bersuka cita atas apa yang didengarnya.

Abu Sufyan berkata, ”Demi Allah, walau demikian aku tidak akan menyalahkan mereka karena kami menghadapi manusia-manusia putih berkuda putih diantara langit dan bumi dan tidak ada yang mampu mengalahkan mereka.”
Tentu saja Ummu Fadl merasa bahagia mendengarnya, akan tetapi Abu Rafi` tidak lagi mampu menahan rasa bahagianya hingga kemudian ia berteriak, ”Demi Allah, itu adalah para Malaikat!!”

Mendengar teriakan itu, Abu Lahab bangkit. Dengan diliputi rasa marah, ia lantas menghampiri Abu Rafi' lalu memukulnya secara keras. Sontak saja melihat budaknya dipukul, Ummu Fadl menjadi lupa terhadap langkah untuk menyembunyikan keIslamannya. Wanita mulia ini kemudian mencabut sebuah tiang yang ada di rumahnya dan lewat jiwa pemberani langsung menghajar kepala Abu Lahab lalu berkata, ”Beraninya kamu memukul Abu Rafi`saat tidak ada majikannya”.

Apa yang terjadi? Kepala Abu Lahab bonyok bukan kepalang. Rambutnya dibanjiri kucuran darah dari pentungan yang dilayangkan Ummu Fadl. Abu lahab pun kemudian meninggalkan rumah saudaranya, Al-Abbas. Berselang tujuh malam, luka tersebut semakin parah dan bekas pukulan itu menembus sampai otak hingga menyebabkan pembusukan.
Orang-orang di sekitar pun mulai menjauhinya. Para warga mencium bau tidak sedap yang keluar dari luka Abu Lahab. Mereka juga khawatir luka Abu Lahab dapat menular menimpa mereka.
Abu Lahab pun akhirnya hidup sendiri. Ia mengerang pedih tanpa ada yang membantu. Istrinya, Ummu Jamil (hammalatul hathab) yang seharusnya berada di sampingnya, justru pergi bersama anak-anaknya menjauhi sang suami. Dan naas, tak lama kemudian Abu Lahab benar-benar tewas.
Selama tiga hari, jasad Abu Lahab dibiarkan tergeletak tanpa ada yang bersedia menguburkan. Para warga tidak berani mendekati jasadnya. Akhirnya karena bau busuk yang kian menjadi, maka digali juga sebuah lubang kubur bagi Abu Lahab. Bangkai Abu Lahab didorong-dorong dengan sebilah kayu sampai masuk lubang.
Tidak hanya itu, prosesi penguburan pun berlangsung secara mengenaskan. Dari jauh warga melempari kuburan Abu Lahab dengan batu hingga mereka yakin betul jasadnya telah tertutup rapat. Ya sebuah tragedi kematian yang lebih hina dari kematian seekor ayam sekalipun.
Itulah akhir hayat yang dialami oleh manusia yang sombong kepada Allah dan menolak risalah NabiNya shallaallahu alaihi wa sallam.

Wallahu a`lam

HINDUN BINTI UTBAH


nimalinformations.blogspot.com
Wanita-Wanita Teladan: Hindun binti Utbah, Pejuang Perang Yarmuk
Ilustrasi

Wanita-Wanita Teladan: Hindun binti Utbah, Pejuang Perang Yarmuk

Senin, 11 Juli 2011 19:52 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, Hindun binti Utbah termasuk di antara golongan perempuan yang baik dan cantik. Terkenal banyak ide, cerdas, fasih, pintar berbahasa, pandai dalam ilmu sastra dan juga bersyair. Dia juga mahir dalam menunggang kuda dan mempunyai kematangan jiwa yang mantap. Ia dinikahi oleh Abu Sufyan bin Harb.

Ketika terjadi Perang Badar, beberapa orang terbunuh seperti Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah dan Walid bin Utbah. Mereka yang meninggal itu adalah keluarga dekat Hindun. Ketika menerima kabar tersebut dia menangisi kematian mereka.

Pada saat Perang Uhud, Abu Sufyan ikut keluar dan menjadi salah seorang panglima pasukan Makkah. Dia berperang bersama Hindun yang tergabung dalam 15 orang wanita lainnya. Ketika dua pasukan berhadapan dan semakin berdekatan, Hindun berdiri di kalangan para wanita yang bersamanya, kemudian mereka mengambil gendang dan mulai menabuhnya di barisan belakang pasukan untuk memberi semangat.

Usai pertempuran, Hindun dan beberapa wanita yang bersamanya terdiam, lalu menghitung-hitung jumlah korban yang terbunuh dari pihak Muslimin. Mereka mendapatkan telinga dan hidung yang banyak. Dia mengambil beberapa potong telinga dan hidung kaum Muslimin sebagai gelang kaki, dan kalung.

Hindun juga merobek perut Hamzah, paman Rasulullah dan mengeluarkan hatinya, lalu mengunyahnya. Namun dia tidak mampu menelannya, sehingga memuntahkannya.

Berita ini kemudian disampaikan pada Rasulullah SAW. Nabi SAW bersabda, "Kalau saja dia menelannya, tentu dia tidak akan tersentuh api neraka, karena Allah mengharamkan bagi neraka untuk menyentuh bagian daging Hamzah sedikit pun."

Pada saat peristiwa Fathu Makkah (pembukaan kota Makkah) dengan masuknya pasukan kaum Muslimin secara damai di Kota Suci itu, Hindun menjadi salah seorang yang masuk Islam. Keislamannya ini dilakukan dengan baik.

Hal itu pernah dikatakannya pada Abu Sufyan, "Aku ingin menjadi pengikut Muhammad.

"Bukankah aku lihat kau kemarin begitu membencinya," kata Abu Sufyan.

"Sesungguhnya aku sebelumnya tidak pernah melihat orang yang beribadah pada Allah itu dengan benar hingga apa yang kusaksikan tadi malam. Demi Allah, mereka betah berdiri, ruku’ dan sujud."

"Jika kau tetap dengan keputusanmu maka laksanakanlah, pergilah membawa seorang dari kaummu untuk menemanimu," kata Abu Sufyan.

Kemudian Hindun berangkat menemui Rasulullah untuk berbaiat. Ia datang dengan menyamar menggunakan cadar, merasa takut bila kemudian Rasulullah menangkapnya setelah mengenal suaranya.

Saat itu banyak pula pria—termasuk Abu Sufyan—dan wanita yang datang berbaiat. Rasulullah didampingi oleh para sahabatnya.

Hindun berkata, "Wahai Rasulullah, segala puji bagi Allah yang telah menurunkan agama yang menjadi pilihan-Nya, agar dapat bermanfaat bagi diriku. Semoga Allah memberi rahmat-Nya padamu, wahai Muhammad. Sesungguhnya aku wanita yang telah beriman kepada Allah dan membenarkan apa yang disampaikan Rasul-Nya."

Rasulullah saw berkata, "Selamat datang bagimu."

"Demi Allah," kata Hindun, "Tiada sesuatu pun di muka bumi ini penduduk yang berdiam di tenda-tenda lebih aku cintai dari mereka selalu bersama dengan tendamu. Dan sungguh aku telah menjadi bagian dari itu. Dan tidak ada di muka bumi ini penduduk yang berdiam di tenda-tenda lebih aku cintai dari mereka yang selalu ingin dekat denganmu."

"Dan sebagai tambahan, bacakanlah pada kaum wanita Al-Qur'an. Kau harus bersumpah setia bahwa selamanya kau tidak akan mempersekutukan Allah dengan sesuatu apa pun," pesan Rasulullah SAW.

"Demi Allah, sesungguhnya kau berhak menyuruh apa pun pada kami, apa yang diperintahkan pada kaum lak-laki dan kami akan menaatinya."

"Janganlah kau mencuri!"

"Demi Allah, jika aku memakai harta kepunyaan Abu Sufyan karena suatu keperluan, aku tidak tahu, apakah itu halal atau tidak?" tanya Hindun.

Rasulullah saw bertanya, "Benarkah kau Hindun binti Utbah?"

"Benar, saya Hindun binti Utbah, maka maafkanlah apa yang telah berlalu."

Kemudian Nabi bersabda, "Janganlah kau berzina!"

"Wahai Rasulullah, apakah budak yang telah bebas dianggap berzina?"

"Janganlah kalian bunuh anak-anakmu!"

"Sungguh kami telah merawat mereka sejak kecil dan mereka terbunuh pada Perang Badar setelah dewasa. Engkau dan mereka lebih tahu itu."

Umar bin Khathab tertawa mendengar jawaban Hindun. Nabi melanjutkan, "Janganlah kalian menyebarkan fitnah dan membuat berita bohong!"

"Demi Allah, sesungguhnya memelihara fitnah itu benar-benar perbuatan yang buruk dan merupakan perbuatan yang sia-sia."

"Dan janganlah kalian berbuat maksiat padaku terhadap perbuatan yang makruf!"

Hindun berkata, "Kami duduk di majelis ini bukan untuk berbuat maksiat terhadapmu dalam hal makruf."

Rasulullah SAW kemudian berkata pada Umar bin Khathab, "Baiat mereka semua, wahai Umar. Dan mintalah ampunan Allah bagi mereka!"

Umar lalu membaiat mereka. Rasulullah SAW tidak berjabat tangan dengan para wanita itu, dan tidak pula menyentuhnya kecuali wanita-wanita yang benar-benar dihalalkan oleh Allah bagi dirinya atau wanita yang menjadi muhrimnya.

Setelah menjadi Muslimah yang ahli ibadah; rajin shalat malam dan berpuasa. Ia sangat konsisten dengan status barunya tersebut sampai tiba saat yang membawa kegelapan bagi seluruh bumi ini, yaitu wafatnya Rasulullah SAW.

Hindun sangat terpukul, hatinya nyaris hancur, karena merasa terlalu lama dirinya memusuhi Rasulullah dan baru saja bisa menerima Islam. Namun demikian, ia tetap mempertahankan keislamannya dengan baik. Ia tetap menjadi seorang ahli ibadah dan menjaga janji setia yang pernah diucapkannya di hadapan Rasulullah.

Dalam Perang Yarmuk, Hindun mempunyai peran yang sangat besar. Ibnu Jarir berkata, ”Pada hari itu, kaum Muslimin bertempur habis-habisan. Mereka berhasil menewaskan pasukan Romawi dalam jumlah yang sangat besar. Sementara itu, kaum wanita menghalau setiap tentara Muslim yang terdesak dan mundur dari medan laga. Mereka berteriak, ’Kalian mau pergi ke mana? Apakah kalian akan membiarkan kami ditawan oleh pasukan Romawi?’ Siapa pun yang mendapat kecaman yang pedas seperti itu, pasti kembali menuju kancah pertempuran.”

Tentara Muslim yang sebelumnya hampir melarikan diri, kemudian bertempur kembali membangkitkan semangat pasukan yang lain. Mereka benar-benar terbakar oleh kecaman pedas yang diteriakkan oleh kaum wanita, terutama Hindun binti Utbah. Dalam suasana seperti itu, Hindun menuju barisan tentara sambil membawa tongkat pemukul tabuh dengan diiringi oleh wanita-wanita Muhajirin. Ia membaca bait-bait syair yang pernah dibacanya dalam Perang Uhud.

Tiba-tiba pasukan berkuda yang berada di sayap kanan pasukan Muslim berbalik arah, karena terdesak musuh. Melihat pemandangan tersebut, Hindun berteriak, ”Kalian mau lari ke mana? Kalian melarikan diri dari apa? Apakah dari Allah dan surga-Nya? Sungguh, Allah melihat yang kalian lakukan!”

Hindun juga melihat suaminya, Abu Sufyan, yang berbalik arah dan melarikan diri. Hindun segera mengejar dan memukul muka kudanya dengan tongkat seraya berteriak, ”Engkau mau ke mana, wahai putra Shakhr? Ayo, kembali lagi ke medan perang! Berjuanglah habis-habisan agar engkau dapat membalas kesalahan masa lalumu, saat engkau menggalang kekuatan untuk menghancurkan Rasulullah.”

Zubair bin Al-’Awwam yang melihat semua kejadian itu berkata, ”Ucapan Hindun kepada Abu Sufyan itu mengingatkanku kepada peristiwa Perang Uhud, saat kami berjuang di depan Rasulullah SAW.”

Pada masa pemerintahan Umar bin Khathab, setelah Hindun memberikan segala kemampuannya untuk membela agama yang agung ini, tibalah saat baginya untuk beristirahat. Ia meninggal di atas tempat tidurnya, pada hari di mana Abu Quhafah—ayahanda Abu Bakar Ash-Shiddiq—juga meninggal.

Hindun meriwayatkan beberapa hadits dari Rasulullah SAW. Beberapa orang meriwayatkan darinya seperti, Muawiyah bin Abu Sufyan (anaknya) dan Aisyah Ummul Mukminin.





Redaktur: cr01
Sumber: A'lamu An-Nisa dan sumber lain

Senin, 18 Juli 2011

NABI NUH

Nabi Nuh AS, adalah Rasul yang diutus Allah SWT ke muka bumi. Ia berdakwah selama 950 tahun lebih. Ia juga manusia pertama yang berhasil membuat perahu. Ketika Allah SWT menurunkan azab banjir bandang, semua penghuni jagad raya ini lenyap, kecuali yang ikut berlayar bersama Nabi Nuh AS. Nabi Nuh AS adalah keturunan yang ke 10 dari Nabi Adam AS. Nabi Nuh diutus Allah SWT untuk menyeru umat manusia agar menyembah Allah, dan melarang menyembah kepada selain Allah. Semua nabi beriman kepada Allah SWT sebelum mereka diutus. Di antara mereka ada yang mencari Allah SWT seperti Nabi Ibrahim AS, ada juga di antara mereka yang beriman kepada-Nya dari lubuk hati yang paling dalam, seperti Nabi Musa AS, dan di antara mereka ada juga yang beribadah kepada-Nya dan menyendiri di Gua Hira, seperti Nabi Muhammad SAW. Lalu bagaimana dengan Nabi Nuh AS. Nabi Nuh adalah manusia yang mengingat dengan baik perjanjian Allah SWT dengan Nabi Adam dan anak-anaknya, ketika Allah SWT menciptakan mereka. Berdasarkan fitrah, ia beriman kepada Allah sebelum pengutusannya kepada manusia. Namun ada sebab lain yang berkenaan dengan kebesaran Nabi Nuh As. Ketika ia bangun, tidur, makan, minum atau mengenakan pakaian, masuk atau keluar, ia selalu bersyukur kepada Allah, dan memuji-Nya, serta mengingat nikmat-Nya dan selalu bersyukur kepada-Nya. Allah mengisahkan Nuh AS, sesungguhnya dia adalah hamba yang banyak bersyukur (Al-Isra’ ayat 3). Allah memilih hambanya yang bersyukur dan mengutusnya sebagai Nabi kepada kaumnya. Nabu Nuh keluar menuju kaumnya dan memulai dakwahnya.

Sabtu, 16 Juli 2011

TIGA PERTANYAAN YANG HARUS KITA PAHAMI

SIAPA KITA? APA KEWAJIBAN KITA? APA TUGAS KITA?

Sebelum melakukan sesuatu kita harus mengenal diri kita itu siapa kemudian kita ini harus bagaimana dan apa yang menjadi kewajiban kita dan apa yang menjadi tugas kita yang harus dikerjakan. Sampai tahapan seseorang mengetahui dirinya siapa itu saja tidak semua orang tahu. Coba kira kira kita itu siapa?

SIAPA KITA?

Siapakah kita adalah sebuah pertanyaan yang mudah dijawab tapi belum tentu mudah dipahami. Kita ini adalah makhluk ciptaan Allah yang dinamai manusia, dan kita sebagai makhluk yang diciptakanNya maka otomatis kita menjadi hambaNya atau budakNya atau abdiNya, dan kita ini sebagai hamba harus tahu diri bagaimana bersikap sebagai seorang hamba yang akan selalu mengabdi kepada Tuhannya dan akan selalu taat dan patuh apapun yang diperintahkanNya. Walaupun kedudukan manusia di dunia menurut pandangan manusia berbeda beda, ada yang sebagai seoarang raja,  mentri, pejabat, pengusaha, karyawan, buruh, dokter, dosen, guru, budak, pembantu dan lain sebagainya, tapi dihadapan Allah tetap sama yaitu hanyalah menjadi hambaNya. orang yang merasa bukan hamba Allah berarti dia adalah hamba syetan, dan orang yang menjadi hamba syetan, dia akan selalu mengikuti bisikan bisikan syetan. Kemudian setelah tahu kita ini sebagai hamba Allah lalu apa yang harus kita kerjakan yang merupakan kewajiban seorang hamba kepada Tuhannya


KEWAJIBAN KITA?

Kewajiban kita seorang hamba kepada Tuhannya adalah menyembahNya, beribadah hanya kepadaNya, taat patuh dengan semua apa yang diperintahkanNya. Dalam penyembahan dan peribadahan hanya bisa dilakukan dengan cara sebagaimana Allah perintahkan melalui RasulNya, bentuk penyembahan dan peribadahan sangat urgen dan sangat penting diketahui oleh seorang hamba karena salah sedikit saja cara pelaksanaanya bisa digelincirkan oleh syetan untuk menyekutukanNya sehingga menyebabkan manusia masuk kedalam lubang kesyirikan yang menyebabkan amalan seorang hamba akan terhapus. Kemudian setelah mengetahui kewajiban kita sebagai seorang hamba adalah menyembah kemudian apa tugas seorang hamba yang harus dikerjakan?  

TUGAS KITA?

Tugas kita sebagai seorang hamba adalah menegakkan agama Allah dimuka bumi, kita dihadapan Allah adalah budakNya akan tetapi didunia kita
diciptakanNya untuk menjadi khalifah yang bisa mengatur dan mengendalikan dunia sesuai dengan aturan aturan yang dikehendaiNya, Agama Allah atau lebih tepatnya dienullah merupakan aturan hidup yang merupakan satu satunya perangkat hidup yang bisa digunakan manusia untuk hidup dan untuk bisa mengendalikan dunia, tanpa hal tersebut maka dunia akan rusak. Maka marilah kita sebagai seoarng hamba mempunyai tugas yang harus kita emban bersama sama adalah menegakkan dienul islam ini dimuka bumi, sehingga semua makhluk yang ada dimuka bumi ini tunduk dan menyembahNya tanpa menyekutukanNya. Tugas kita adalah ikut andil dalam menegakkan agamanya sesuai dengan kemampuan apapun yang kita miliki, dan ketika dienul islam telah tegak dimuka bumi ini dan kita ikut andi didalamnya, maka insyaAllah kita akan tercatat sebagai salah satu penegak agama Allah ini yang dimana bisa kita jadikan bekal untuk menghadap Allah kelak di akherat. Amien

NU NKRI KHILAFAH

KH Mutawakkil ‘Alallah -- kebetulan nama beliau sama dengan salah satu gelar seorang Khalifah Bani Abasiyah -- Ketua PW NU Jatim menegaskan, bahwa siapapun dan apapun ormasnya yang mengganggu asas Pancasila dan keutuhan NKRI, maka akan berhadapan dengan NU.
Pernyataan keras ini disampaikan sebagaimana dinukileramuslim dari situs on-line NU oleh Kyai tersebut pada acara Harlah NU di Jombang. Ia juga dengan tegas meminta Negara bertindak tegas kepada pengusung ide Khilafah. Peryataan ini tentu mengandung ironi di tengah gagasan penegakan Khilafah yang semakin kuat mendapatkan sambutan hangat dari seluruh komponen ummat – tentu termasuk ummat Nahdliyin.
Bahkan SETARA Institute – sebuah LSM Liberal -- dibuat kaget oleh hasil surveynya sendiri di akhir tahun 2010 ini, bahwa ternyata gagasan Khilafah yang semula asing itu sudah didukung oleh 34,6 % responden. Pernyataan di atas juga tak perlu direaksi secara emosional oleh para pejuang Khilafah, namun cukup ditanggapi secara arif dan argumentative berkepala dingin. Malah sebaiknya menurut kata hikmah Imam Syafii rahimahullah, FA KHOIRU MIN IJABATIHI AS SUKUUT, jawabnya lebih baik diam.
Sebagai respon atas kegelisahan Struktur Nahdliyin (karena tidak semua Nahdliyin menolak Khilafah), maka berbagai fakta empiris historis dan sejumlah narasi normative dari sumber turats Islam klasik serta kuatnya opini syariah dan khilafah di tengah ummat, dapat kiranya dijadikan bahan masukan para pihak penolak Khilafah. Dengan ini mudah-mudahan mampu memberikan bayan (klarifikasi) atas kesalahfaman mereka kepada gagasan tersebut, yang kesemuanya akan diurai secara ringkas di bawah ini.
Sejarah Jejak Keterkaitan Nusantara dengan Khilafah
Adalah sikap ahistoris menolak ide khilafah mengingat ditemukan sejumlah bukti sejarah yang terhubung sangat erat melalui peran Khilafah dengan sejarah lahirnya umat Islam di negeri ini. Terutama masuknya Islam di tanah Jawa tidak bisa dilepaskan peran Khilafah Utsmaniyah Sultan Muhammad I. Khalifah ini secara bergelombang mengutus dai-dai transnasional ke tanah Jawa untuk menyebarkan agama Islam.
Tersebutlah Maulnana Malik Ibrahim (pakar tata negara Turki), Syaikh Jumadil Kubro-Mesir (dimakamkan di komplek Trowulan), Syaikh Maulana Israil, Syaik Ahmad Subakir, Syaikh Samarkand (Asmarokondi), dsb. Dilanjutkan gelombang kedua yang dikenal dengan Wali Songo, diantaranya Sayyid Ja’far Shodiq Al Quds (Sunan Qudus/Ahli Militer) dan Syarif Hidayatullah.
Tokoh-tokoh diatas tak dipungkiri lagi dalam komunitas Nahdliyin dikenal sebagai Waliyullah yang sangat dihormati. Fakta sejarah lain bisa disimak berikut ini:
  • Pasukan khilafah Turki Utsmani tiba di Aceh (1566-1577) termasuk para ahli senjata api, penembak dan para teknisi. untuk mengamankan wilayah Syamatiirah(Sumatera) dari Portugis. Dengan bantuan ini Aceh menyerang Portugis di Malaka.
  • Pengakuan terhadap kebesaran Khilafah dibuktikan dengan adanya dua pucuk surat yang dikirimkan oleh Maharaja Sriwijaya kepada Khalifah masa Bani Umayah. Surat pertama dikirim kepada Muawiyah dan surat kedua dikirim kepada Umar bin Abdul Aziz.
  • Sebuah medali emas yang dipersembahkan oleh Khalifah Ustmani di Turki kepada utusan Sultan Thaha Syaifuddin yang datang meminta pertolongan Khalifah untuk melawan penjajahan Belanda di Jambi.
  • Tahun 100 H (718 M) Raja Sriwijaya Jambi yang bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz dari Khilafah Bani Umayah meminta dikirimkan da`i yang bisa menjelaskan Islam kepadanya. Dua tahun kemudian, yakni tahun 720 M, Raja Srindravarman, yang semula Hindu, masuk Islam. Sriwijaya Jambi pun dikenal dengan nama Sribuza Islam.
  • Deureuham adalah mata uang Aceh pertama yang diambil dari bahasa Arab dirham. Beratnya 0,57gram kadar 18 karat diameter 1 cm, berhuruf Arab di kedua sisinya.
  • Gelar Sultan Kesulatanan Islam di nusantara dinyatakan sah apalbila telah ditetapkan oleh Syarif Makkah. Syarif Makkah adalah pejabat Khilafah Utmaniah setingkat wali/ Gubernur yang diberi kewenangan mengankat para Sultan.Pada era kolonialisme gelar Sultan amat sangat ditakuti Belanda. Karenaya tidak mengherankan jika Pangeran Diponegoro menyematkan gelarnya: “Senopati Ing Alogo Sultan Abdul Hamid Erucokro Amirul Mukminin Tanah Jowo Sayidi Panotogomo”. Sultan Abdul Hamid adah nama Khalifah Utmaniyah dan Erucokro adalah Sultan Mataram saat itu.
  • Dalam peran internasionalnya NU juga tidak bisa dipisahkan dari perjuangan penegakan Khilafah yang menjadi agenda penting umat Islam saat itu. Sebagai respon terhadap keruntuhan khilafah sebuah komite didirikan di Surabaya pada tanggal 4 Oktober 1924 diketuai oleh Wondosoedirdjo (kemudian dikenal sebagai Wondoamiseno) dari Sarekat Islam dan wakil ketua KHA. Wahab Hasbullah(salah satu pendiri NU). Tujuannya untuk membahas undangan kongres khilafah di Kairo.
Pertemuan ini ditindaklanjuti dengan menyelenggarakan Kongres Al-Islam Hindia III di Surabaya pada tanggal 24-27 Desember 1924, Keputusan penting kongres ini adalah melibatkan diri dalam pergerakan khilafah dan mengirimkan utusan yang harus dianggap sebagai wakil umat Islam Indonesia ke kongres dunia Islam. Kongres ini memutuskan untuk mengirim sebuah delegasi ke Kairo yang terdiri dari Suryopranoto (SI), Haji Fakhruddin (Muhammadiyah) dan KHA. Wahab dari kalangan tradisi.
Khilafah: Salah satu Prinsip Aswaja
Definisi Ahlus Sunnah wal Jamaah, menurut Nashir bin Abdul Karim Al-Aql, adalah golongan kaum muslimin yang berpegang dan mengikuti As-Sunnah (sehingga disebut ahlus sunnah) dan bersatu di atas kebenaran (al-haq), bersatu di bawah para imam (khalifah) dan tidak keluar dari jemaah mereka (sehingga disebut wal jamaah). (Nashir bin Abdul Karim Al-Aql, Rumusan Praktis Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, Solo : Pustaka Istiqomah, 1992, hal. 16). Definisi yang seumpamanya disampaikan oleh Syekh Abdul Qadir Jailani di dalam kitabnya Al-Ghaniyah, yang menjelaskan tentang ahlus sunah sebagai perbuatan yang mengikuti segala yang ditetapkan Nabi SAW (maa sannahu rasulullah SAW).
Dan disebut wal jamaah, kerana mengikuti ijma’ sahabat mengenai keabsahan kekhilafahan empat khalifah dari Khulafa` Rasyidin) (maa ittifaqa ‘alaihi ashhabu rasulillah fi khilafah al-a`immah al-arba’ah al khulafa` ar-rasyidin). (Balukia Syakir, Ahlus Sunnah wal Jamaah, Bandung : Sinar Baru, 1992, hal. 31)
Dari pengertian Ahlus Sunah Wal Jamaah di atas, jelas sekali bahwa perjuangan menegakkan Khilafah dengan sendirinya sangat sinonim dengan ajaran Ahlus Sunah Wal Jamaah. Ini kerana, Khilafah berkati rapat dengan istilah wal jamaah. Jadi, jamaah di sini maksudnya adalah kaum muslimin yang hidup di bawah kepimpinan khalifah dalam negara Khilafah. Khilafah merupakan prinsip dasar yang sama sekali tidak terpisah dengan Ahlus Sunah Wal Jamaah.
Kesatuan Ahlus Sunah Wal Jamaah dan Khilafah ini akan lebih dapat dipastikan lagi, jika kita menelaah kitab-kitab yang membahaskan aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dalam kitab-kitab aqidah itu, semuanya menetapkan wajibnya Khilafah. Dalam kitab Al Fiqhul Akbar (Bandung : Pustaka, 1988), karya Imam Abu Hanifah (w. 150 H) dan Imam Syafi’i (w. 204 H), terdapat fasal yang menegaskan kewajiban mengangkat imam (khalifah) (fasal 61-62).
Dalam kitab Al-Farqu Baina Al-Firaq, karya Imam Abdul Qahir Al-Baghdadi (w. 429 H) menerangkan 15 prinsip Ahlus Sunah Wal Jamaah. Prinsip ke-12 adalah kewajiban adanya Khilafah (Imamah). Kata Abdul Qahir al-Baghdadi,”Inna al-imaamah fardhun ‘ala al-ummah.” (sesungguhnya Imamah [Khilafah] fardhu atas umat). (Lihat Imam Abdul Qahir Al-Baghdadi, Al-Farqu Baina Al-Firaq, Beirut : Darul Kutub Al-Ilmiah, 2005, hal. 270). Dalam kitab Al-Masa`il Al-Khamsuun fi Ushul Ad-Din hal. 70, karya Imam Fakhruddin Ar-Razi (w. 606 H) beliau mengatakan, “Mengangkat Imam [khalifah] adalah wajib ke atas umat Islam.” Pernyataan serupa juga ditegaskan oleh Imam Ibnu Hazm (w. 456 H) dalam kitabnya ‘Ilmu Al-Kalam ‘Ala Mazhab Ahlis Sunnah wal Jamaah hal. 94 pada bab Mas`alah fi Al-Imamah.
Hal yang sama juga terdapat dalam kitab Al-Hushuun Al-Hamidiyah Lil Muhafadhati ‘Ala al ‘Aqaidi al Islamiyah, karya Sayyid Husain Efendi, hal.189, beliau mengatakan,”Ketahuilah bahawa wajib atas kaum muslimin secara syara’ untuk mengangkat seorang Khalifah…” (i’lam annahu yajibu ‘ala al-muslimin syar’an nashb Imamin…). Kitab ini termasuk jenis Kitab Tauhid yang wajib diajarkan di Pesantren Salaf. Bab Khilafah sengaja diletakkan di bagian akhir sebagai pamungkas lantaran Khilafah adalah institusi paling penting untuk menjaga Aqidah Islam, penegak hudud, dan pengatur segala urusan politik dalam maupun luar negeri.
Selain dalam kitab-kitab aqidah seperti dicontohkan di atas, dalam kitab-kitab tafsir, hadis, atau fiqih akan ditemukan kesimpulan serupa bahawa Khilafah memang kewajiban syar’i menurut Ahlus Sunah Wal Jamaah. Imam Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Qurthubi (1/264) menyatakan,”Tidak ada perbezaan pendapat mengenai wajibnya yang demikian itu (Khilafah) di antara umat dan para imam, kecuali yang diriwayatkan dari Al-Asham, yang memang asham (tuli) dari syariah (laa khilaafa fi wujubi dzaalika baina al-ummah wa laa baina al-aimmah illa maa ruwiya ‘an al-asham haitsu kaana ‘an asy-syariah asham…). Imam Nawawi dalam Syarah Muslim (12/205) berkata,”Ulama sepakat bahawa wajib atas kaum muslimin mengangkat seorang khalifah.” (ajma’uu ‘alaa annahu yajibu ‘ala al-muslimin nashbu khalifah).
Imam Mawardi dalam Al-Ahkam As-Sulthoniyah hal. 5 berkata,”Mengadakan akad Imamah bagi orang yang melaksanakannya di tengah umat, adalah wajib menurut ijma’.” (aqdul imamah liman yaquumu bihaa fi al-ummah waajibun bil ijma’). Jelaslah, bahawa Khilafah adalah memang ajaran asli dan murni Ahlus Sunah Wal Jamaah dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Khilafah adalah wajib menurut Ahlus Sunah Wal Jamaah.
Dengan demikian adalah sungguh aneh bin ajaib jika ada individu atau kelompok yang mengaku penganut Ahlus Sunah Wal Jamaah, tetapi mengingkari atau bahkan menolak Khilafah. Pengingkaran penganut Ahlus Sunah Wal Jamaah terhadap Khilafah adalah batil. Ini jelas-jelas upaya keji dan jahat untuk membinasakan, menghancurkan, dan memalsukan ajaran Ahlus Sunah Wal Jamaah dari prinsip dasarnya.
Maka kepada para pihak penghadang khilafah, sebagian narasi teks di atas harus dibantah lebih dahulu sebelum mengeluarkan statemen menolak ide khilafah. Bentuknya harus berupa hasil kajian Bahtsul Masaail yang dipublkasikan dan diuji dalam forum intelektual yang kredibel. Tetapi ini akan sulit dilakukan, sebab ide khilafah apalagi tathbiq as-syariah itu termaktub dalam lembar demi lembar Kitab-kitab kuning yang terlanjur menjadi maraji’, maqayis (standarisasi) dan qanaat (keyakinan) komunitas Ulama dan santri.
Jadi secara ‘fitrah’ dan fikrah, dunia pesantren akan lebih mudah mengadopsi ide Khilafah daripada menolaknya. Menolak ide ini berarti harus ‘membakar’ dan men-Delet kemapanan aqwal, fatwa dan ijtihad para Ulama Salaf. Tentu bila mengambil langkah ini, kita akan ‘kualat’ dan pasti dikutuk oleh Allah SWT, sebagaimana firman-Nya …“KAMATSALI AL HIMARI YAHMILU ASFAARA”.
Dinamika Opini Syariah dan Khilafah
Majalah Gatra edisi 25; Mei 2006 dengan cover menyolok NEGERI SYARIAH TINGGAL SELANGKAH”, memuat Laporan Utama berbunyi “Gelora Syariah Mengepung Kota” menyimpulkan bahwa saat ini Indonesia memang telah masuk dalam kategori “Negeri Syariah & Insya Alloh ‘Negara syariah’ hanya tinggal selangkah lagi. BBC News, 25/04/2007 menulis “In solving all the problems of the curret wordl today, muslim in muslim countries agree to reestablish/restore Islamic State.
Sementara PPIM UNIS Syahid, melaporkan bahwa di tahun 2002 67 % responden setuju pemerintahan berdasarkan Syariat islam adalah yang terbaik buat Indonesia. Pada tahun 2003 angkanya meningkat menjadi 75 %.
Ketum GMPI M. Danial Nafis pada penutupan Konggres I GMPI di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 03/032008 mengungkap hasilsurvey yang dilakukan gerakan nasionalis pada tahun 2006, sebanyak 80 % mahasiswa dari kampus ternama meliputi UI,ITB, UGM, Unair dan Unibraw, memilih Syariah sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara.
Wajarlah kemudian jika engamat sekaligus pakar ekonomi & politik internasional Northwestern University Prof. Jeffrey A. Winter ketika berbicara di UK Atmajaya Jakarta 22/4/2009 menyatakan bahwa saat ini telah sangat jelas terlihat adanya fenomena gerakan yang mampu masuk ke grassroot dalam upaya menjawab berbagai masalah dan merubah politik di Indonesia kea rah lebih bernuansa islami hingga menjadi Negara Islam dalam tempo 5 – 25 tahun mendatang.
Bahkan AM Hendropriyono mantan Kepala BIN dengan terbuka menyatakan: “semestinya setelah thesis Liberal-Kapitalisme gagal mensejahterkan dunia, Kekhalifahan seharusnya muncul sebagai penggantinya. Karenanya, Islam perlu menjawab tantangan globalisasi dengan membangun Kekhalifahan Universal. Hanya system ini yang bisa mengatur dan mensejahterkan dunia, karena tatanan Sekuler-Kapitalisme telah gagal”. (Sabili No. 19/Th XVI, 9/4/2009).
Dinamika di atas mestinya membuat kita semakin antusias untuk menyambut abad The New Wordl Order di bawah naungan Khilafah. Arus Khilafah tak terbendung lagi, maka siapapun yang tidak mau mengambil bagian dalam arus ini akan terbuang dan terkubur dalam sampah sejarah.
Oleh karena itu begitu semangatnya para Ulama Akherat menyambut abad khilafah terucaplah suara hati dari lisan yang bersih dan mulia seorang Abah Hideung, Pimpinan Ponpes an-Nidzamiyah Cicurug Sukabumi Jabar pada Liqa’ Besar Alim Ulama Penegak Syariah dan Khilafah di Surabaya. Beliau dengan nada bergetar menyatakan, “Maka tampaklah kepada dunia konsep kehidupan yang telah dicontohkan oleh Rasul serta para Khalifah sesudahnya. Kini dunia tengah menunggu system baru. Percayalah, sebentar lagi –menurut ukuran sejarah, malam akan berganti siang. Sekali biji tertanam, akar akan terhujam, batang akan merindang, pohon Khilafah dan Syariah akan panen di setiap ruang dan waktu di ujung akhir nafas sejarah, dengan sezin Allah SWT”.
NKRI Yang Tersandera dan Terjajah
Adalah fakta dan problema internal NKRI hari ini telah direspon secara tegas dalam KUII ke V 7 .s.d 10 Mei 2010 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, yang dihadiri oleh sekitar 800 utusan MUI seluruh Indonesia, berbagai Lembaga & Badan serta ORmas Islam telah melahirkan Deklarasi Jakarta 2010 yang menyatakan: “Pentingnya kepemimipinan umat sebagai perwujudan perjuangan menerapkan amar makruf nahi munkar dalam rangka menegakkan Syariah islam pada seluruh asepk kehidupan bangsa dan Negara. Seiring itu pranata system hokum warisankolinial Belanda dan yang bertentangan dengan Syariah Islam harus diperbaharui, dmeikian juga produk hokum yang mengandung Sekularisme, Liberalisme dan Kapitalisme harus ditangkal”. (www.mui.or.id)
Statemen di atas menggambarkan dengan tegas NKRI tersandera dan terjajah oleh sekularisme, libelarilme dan kapitalisme. Jika pada Era Orde Lama Negeri ini jadi objek eksperimen Demokrasi Liberal (RIS), Demokrasi Terpimpin dan Sukarnoisme (Nasakom) dengan poros Soviet-Peking. Maka era Orde Baru arus Sosialime-Komunisme diputarbalik ke arah kapitalisme Sekuler dengan poros AS.
Namun di era reformasi AS terpaksa mengikuti kehendak public untuk melengserkan rezim diktaktor ala Suharto. AS pun dengan cepat mendukung public guna reformasi wajah alias operasi plastik dengan mengganti rezim baru yang lebih demokratis. Yakni sebuah rezim yang lebih pro AS, mengadopsi neo-liberalisme dalam ekonomi, Demokrasi Sipil dalam politik, permisiv dalam budaya barat (pornografi-aksi), pluralism agama dan keyakinan, dan layanan public yang semakin kapitlistik.
Arena politIk yang mestinya sarat perjuangan untuk membela hak-hak rakyat kini berubah jadi ajang bisnis. Para politisi agar bisa duduk di singasana kekuasaan membutuhkan modal milyaran bahkan trilyunan untuk kursi yang lebih tenggi. Agar balik modal para politisi itu berlomba jadi makelar proyek disamping makelar undang-undang.
Konon tarif per undang-undang saat ini bisa mencapai 11 milyar. Penyebabnya kelompok kepentingan baik dalam negeri maupun asing untuk menjalankan agenda busuknya sangat membutuhkan payung hukum. Tidak ada cara lain kecuali mereka harus menyuap para legislator. Para legislator akhirnya bermandikan uang, sementara rakyat harus mengerang menahan lapar bernasib malang.
Era reformasi membawa negeri ini berlayar tanpa visi dan jatidiri. Harga dirinya tergadaikan. Kemandirian, kemerdekaan dan kepercayaan diri musnah. Benarlah curhat Prof. Habibie pada peringatan lahirnya Pancasila, bahwa negeri ini dikendalikan oleh Neo-VOC. Beliau juga bersedih melihat 48.000 insinyur dengan well-educated lari mencari pekerjaan di luar negeri. Sebab industry dirgantara harus bubar demi mengikuti LOI IMF.
Belum lagi SDA berupa minyak, gas, mas dan mineral lain nyaris semua jatuh ke Multinasional Corparation. Ini semua konsekuensi kebijakan liberalisasi sector migas, dan UU Minerba. Regulasi ini lahir dari konspirasi jahat para kapitalis dan kompradornya melalui parlemen hasil pesta demokrasi.
Liberalisasi di sektor budaya melahirkan life style baru westomania. Remaja dugem, pesta narkoba hingga perilaku sex bebas mengancam generasi negeri ini. Ditemukan data dan fakta mengerikan bahwa lebih dari 50 % remaja putrid di kota-kota besar mengakui sudah tidak virgin lagi.
Angka kriminalitas pasca reformasi mengalami peningkatan luar biasa. Kejahatan di ibukota hitunganya tidak lagi menit namun sudah per detik. Inilah pengaruh langsung ideology Kapitalisme Sekuler. Jenis Ideologi transasional seperti inilah biang keladi masalah dan ancaman riel negeri ini. Jadi mana yang lebih berbahaya bagi NKRI, Kapitalisme-Sekuler atau Khilafah-Syariah? Wallahu A’lam.
Al-Faqir A. Baedlowi An-Nawy (Alumni Ponpes Salafiyah Al Huda Oro-oro Ombo Madiun)
Alamat: Wonorejo, Kedungalar, Ngawi

Lainnya

oleh Hartono Ahmad Jaiz
إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ 
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ 
يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا،
أَمّا بَعْدُ فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, marilah kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah berkenan memberikan berbagai keni’matan bahkan hidayah kepada kita.
Shalawat dan salam semoga Allah tetapkan untuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para sahabatnya, dan para pengikutnya yang setia dengan baik sampai akhir zaman.
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, mari kita senantiasa bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa, menjalani perintah-perintah Allah sekuat kemampuan kita, dan menjauhi larangan-laranganNya.
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Kita hadir di masjid untuk shalat Jum’at ini tentunya ada semangat kebaikan dalam jiwa kita. Semangat mengerjakan kebaikan atau ibadah adalah merupakan anugerah Allah. Seandainya tanpa dianugerahi semangat, maka tentunya tidak ada semangat untuk kebaikan itu. Sehingga kalimat « لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ » dalam hadits Bukhari dan Muslim dinyatakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai kanzul jannah (simpanan surga). Karena maknanya adalah kepasrahan dan penyerahan diri kepada Allah, bahwa tidak ada daya untuk menolak keburukan dan tidak ada kekuatan untuk mencapai kebaikan kecuali karena Allah.
Setelah kita mengakui bahwa adanya semangat untuk melakukan kebaikan itu benar-benar dari Allah Ta’ala, maka kita pun wajib mensyukurinya. Di antara menysukurinya adalah menggunakan semangat kebaikan itu sesuai dengan ukuran yang datangnya dari Allah Ta’ala yang dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga akan tepat penggunaan semangat itu sesuai dengan aturan Allah Taala dan Rasul-Nya. Bila tidak, maka yang terjadi adalah semangat kebaikan itu menghasilkan perbuatan yang kurang pas. Boleh jadi kurang afdhol, tidak utama, dan sebaliknya boleh jadi justru menyimpang, namun dianggap baik oleh pelakunya.
Jama’ah jum’ah rahimakumullah. Dalam hadits
عَنْ أَبِى بَكْرَةَ أَنَّهُ انْتَهَى إِلَى النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - وَهْوَ رَاكِعٌ ، فَرَكَعَ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى الصَّفِّ ، فَذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ « زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلاَ تَعُدْ »
Dari Abu Bakrah bahwa dia (masuk masjid) hingga sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang beliau lagi ruku’ maka dia (Abu Bakrah) ruku’ sebelum sampai ke shaf, maka dia (setelah shalat) menyebutkan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: Semoga Allah menambahimu semangat (untuk kebaikan) dan jangan kamu ulangi. (HR Al-Bukhari).
At-Thahawi berkata, sabdanya, walaa ta’ud (jangan kamu ulangi) bagi kami mengandung dua makna. Jangan kamu ulangi untuk ruku’ di belakang shaf sehingga kamu berdiri dalam shaf. Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila salah seorang kalian mendatangi shalat maka janganlah ia ruku’ sebelum sampai di shaf sehingga ia menempati shaf. Dan mengandung makna, jangan kamu ulangi untuk jalan cepat-cepat ke shaf dengan jalan cepat yang kamu didorong oleh nafsu di dalamnya. Sebagimana hadits yang datang dari Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dari Rasulullah, beliau bersabda: Apabila didirikan shalat maka kalian jangan mendatanginya sedangkan kalian berjalan cepat-cepat dan datangilah shalat itu sedang kalian berjalan (biasa saja). Dan hendaklah kamu tenang, maka apa yang kalian jumpai maka shalatlah, dan apa yang luput dari kalian maka sempurnakanlah. (“Umdatul Qari Syarah Shahih Al-Bukhari juz 9 halaman 240).
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Ternyata, sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yakni Abu Bakrah yang telah bersemangat untuk kebaikan itu masih didoakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk Allah tambahi semangat (untuk kebaikan), dan sekaligus dinasihati, agar tidak mengulangi. Yang maknanya adalah sesuatu yang kurang afdhal (walau) sah pun jangan diulangi, apalagi kalau itu berupa penyimpangan atau pelanggaran yang besar. Dari sinilah perlunya kita sadari, semangat saja, walau semangat itu tinggi dalam hal kebaikan, tidak cukup. Masih perlu diterapkan pada aturan yang sesuai dan tepat.
Perlu diketahui, dalam hal ibadah itu sifatnya adalah tauqifi, yakni berhenti di atas dalil (ayat dan hadits yang sah). Tidak bisa kita sebagai muslim yang mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini melakukan ibadah yang tidak ada dalilnya yang sah. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tegaskan:
« مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا ، فَهْوَ رَدٌّ » .
Siapa yang mengerjakan suatu amalan (ibadah) yang tidak berdasarkan atas perintah kami maka dia tertolak. (HR Al-Bukhari dan Muslim) .
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Dengan adanya aturan yang seperti itu, maka semestinya kita berhati-hati dalam beramal. Yakni perlu dilandasi ilmu, yaitu ada atau tidakkah dalilnya yang sah. Walau tidak hafal bunyi lafal dalilnya, yang terpenting sudah mengerti bahwa amal kita itu ada dalilnya yang sah.
Setelah kita tahu bahwa yang akan kita amalkan itu ada dalilnya yang sah, maka masih perlu pula mengetahui, benar atau tidak pemahamannya terhadap dalil itu. Walau tidak dituntut hafal lafal tentang pemahaman yang benar mengenai dalil itu. Karena tanpa benar pemahamannya, boleh jadi akan jauh dari kebenaran, dan masih atas nama dalil yang sah itu.
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Di sinilah pentingnya kita Ummat Islam ini menuntut ilmu terutama mengenai kewajiban-kewajiban dan larangan-larangan yang menyangkut kehidupan kita di dunia ini. Tanpa menuntut ilmu, dan hanya mengikuti orang banyak, maka telah diancam oleh Allah Ta’ala:
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ [الأنعام/116]
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah) (QS Al-An’am: 116).
Lebih dari itu, kalau tidak mau mendengarkan apa-apa yang dibawa oleh rasul maka penyesalan sangat dahsyat di akherat:
وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ (10) فَاعْتَرَفُوا بِذَنْبِهِمْ فَسُحْقًا لِأَصْحَابِ السَّعِيرِ [الملك/6-11]
Dan mereka berkata: "Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala." 
Mereka mengakui dosa mereka. Maka kebinasaanlah bagi penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala. (QS Al-Mulk/ 67:10-11).
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Apa yang dilakukan oleh banyak orang, dan tampaknya islami, bahkan sering dihiasi dalil, dapat kita temui. Misalnya amaliah dikaitkan dengan apa yang mereka sebut nishfu sya’ban atau pertengahan bulan sya’ban. Demikian pula adanya gejala ramai-ramai ke kuburan di mana-mana di bulan Sya’ban atau menjelang Puasa Ramadhan. Ziarah kubur tiba-tiba banyak dilakukan orang menjelang ramadhan, di Jawa disebut sadranan atau nyadran.
Ziarah kubur itu sendiri adalah sunnah, bila sesuai dengan tata aturan syari’at Islam. Di antaranya tidak menentukan waktu-waktu tertentu diulang pada waktu tertentu. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
...وَلَا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا. (رواه أَبُو داود بإسنادٍ صحيح) .
“… dan jangan kalian jadikan kuburanku sebagai 'id (hari raya, yakni tempat yang selalu dikunjungi dan didatangi secara berulang pada waktu dan saat tertentu)…." (HR Abu Dawud – 1746 dengan sanad shahih).
Kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak boleh dijadikan sebagai 'id (hari raya, yakni tempat yang selalu dikunjungi dan didatangi secara berulang pada waktu dan saat tertentu), maka mestinya kubur siapapun tidak boleh juga. Kalau sekadar diziarahi dan sesuai syari’at Islam, tentu tidak apa-apa. Bahkan bila benar-benar sesuai dengan syari’at Islam pelaksanaan ziarah kuburnya, justru sunnah dan mengandung hikmah di antaranya untuk mengingat akherat. Namun ketika kebanyakan orang berziarah kubur itu setiap menjelang Puasa Ramadhan, maka perlu dilihat lagi hadits tersebut. Dan tampaknya apa yang dilakukan ramai-ramai banyak orang itu tidak cocok.
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, ketika dicocokkan dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak cocok, maka perlu dicari sebenarnya dari mana asalnya kebiasaan tiap tahun itu, dan dianggapnya dari Islam itu?
Doktor filsafat lulusan Universitas Gadjah Mada yang kini menjadi pengajar di Universitas Negeri Yogyakarta, Purwadi, mengatakan, tradisi ziarah makam sudah sangat mengakar pada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa.
Ziarah ke makam wali, kata Purwadi, merupakan kepanjangan dari tradisi hinduisme bernama upacara srada. Tradisi ini sudah ada pada masa pemerintahan Hayam Wuruk, raja yang memerintah Majapahit sekitar pertengahan abad ke-14.
Srada adalah upacara untuk memuliakan leluhur yang sudah meninggal. Dari kata srada itulah, masyarakat Jawa mengenal nyadran, yaitu kegiatan menziarahi makam leluhur. Biasanya nyadran ini dilakukan mendekati bulan puasa. Jadi, ziarah makam ini adalah bentuk akulturasi budaya Hindu dan Islam. (kompas cetak, Selasa, 18 Agustus 2009 | 12:00 WIB, dikutip Hartono Ahmad Jaiz dalam buku Kuburan-kuburan Keramat di Nusantara, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2011, halaman 280-281).
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Dari segi lafalnya, ziarah kubur adalah dari Islam. Sedang sadranan atau nyadran dari lafal sadra yang maksudnya upacara Hindu untuk memuliakan leluhur yang sudah meninggal, berasal dari upacara Agama Hindu setiap menjelang puasa. Itu satu sisi.
Dari sisi tidak bolehnya kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dijadikan ‘ied, tempat yang dikunjungi dengan acara tertentu dan secara berulang pada waktu tertentu, mestinya Ummat Islam lebih mentaati Nabinya daripada ibadahnya orang kafir musyrik lalu dibungkus seolah islami. Kenapa demikian? Karena Allah Ta’ala telah menegaskan:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا [الأحزاب/36]
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS Al-Ahzab/ 33: 36).
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Ketegasan Allah Ta’ala sedemikian jelas. Sehingga kita tidak dibolehkan ada pilihan lain-lain lagi di luar keputusan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dalam hal pelaksanaan dalil pun kita merujuk pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat-sahabatnya. Sehingga dalam apa yang disebut acara-acara nishfu sya’ban perlu merujukkan pula pemahaman dalil yang dipakai orang sekarang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.
Kenapa mereka menganggap lailah Nishfi Sya’ban (malam Nishfu Sya’ban) sesuatu yang istimewa adalah karena salah pemahaman dari ayat pertama surat Ad Dukhan. Juga karena berpegang pada hadits palsu.
Adapun ayat surat Ad-Dukhan
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ(3)فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ(4)أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَا إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ(5)رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ(6)
Artinya : Sesungguhnya kami menurukan pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya kamilah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, yaitu urusan yang besar dari sisi kami. Sesungguhnya kami dalah yang mengutus rasul-rasul, sebagai rahmat dari Tuhanmu, sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Ad Dukhan : 3-6)
Mereka beranggapan bahwa Lailah Mubarakah (malam yang penuh berkah) itu adalah malam Nishfu sya’ban, sehingga mereka melakukan apa yang mereka lakukan. Dan anggapan seperti itu sangat salah sekali, bertentangan dengan konteks ayat dan juga bertentangan dengan ayat-ayat lain. Yang benar menurut konteks ayat dan sesuai dengan ayat-ayat lain adalah bahwa Lailah Mubarakah itu adalah Lailatul Qadar di bulan Ramadhan.
Ayat-ayat itu adalah salah satu dari tiga ayat yang berbicara tentang turunnya Al-Qur’an juga tentang waktunya. Adapun ayat yang kedua adalah :
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ(1)
Artinya : Sesungguhnya kami menurunkan Al Qur’an dimalam (Lailatul qodar) (Surat Al Qadr : 1)
Dan ayat ketiga menjelaskan bahwa itu di bulan Ramadhan :
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ
Artinya : (Adalah) bulan Ramadhan yang didalamnya diturunkan permulaan Al Qur’an (Al Baqarah : 185)
Jadi Lailah Mubarakah itu adalah Lailatul Qadr yang ada di bulan Ramadhanو malam itu disebut malam yang penuh berkah (Lailah Mubarakah) sebagaimana kitab suci Al Qur’an dinamai atau disifati Kitab yang diberkahi (Mubarak).
وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ
Artinya: Dan ini (Al-Qur’an) adalah kitab yang telah kami turunkan yang di berkahi (Al-An’am: 92)
Jadi bukan pada tempatnya menjadikan ayat itu sebagai dalil untuk mengkhususkan malam Nifsu Sya’ban dengan ibadah tertentu.
Ibnu Katsir berkata: Dan orang yang mengatakan bahwa itu adalah malam Nifsu Sya’ban sungguh telah terlalu jauh (menyimpang dari kebenaran)( Tafsir Ibnu Katsir 4/167)
Dan Adapun Hadits yang mereka jadikan dalil adalah:
إِذَاكَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا نَهَارَهَا……..
Jika ada malam nishfu Sya’ban (pertengahan Sya’ban) maka sholatlah pada malamnya dan berpuasalah siangnya…
Hadits ini adalah hadits maudhu’ (palsu) diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Abdur Razzaq dari Abu Bakar Ibnu Abdillah Ibnu Abi Sabrah. Ibnu Main dan Imam Ahmad mengatakan: Dia (Abu Bakar) suka membuat ‘Hadits Palsu. An Na’sai mengatakan dia itu ‘Matruk’. (lihat ta’liq Al-Itisham oleh Rasyid Ridha 1/39)
Jadi jelas sekali apa yang dilakukan sebagian kaum muslimin di malam Nishfu Sya’ban adalah Bid’ah Munkarah (sesuatu yang diada-adakan secara baru lagi buruk) yang tak punya dasar.
Imam Asy Syathiby Al Andalusiy mengatakan, “Dan diantara hal yang bid’ah adalah rutin melakukan ibadah tertentu di waktu tertentu yang tidak pernah ada penentuan (waktu atau macam)nya dari syari’ah seperti (mengkhususkan) puasa di pertengahan bulan Sya’ban dan beribadah di malamnya. (Al ‘Itisham 1/39)
Syaikh Mahmud Syaltut, mengatakan : Adapun khusus malam Nishfu Sya’ban dan kumpul-kumpul untuk menghidupkannya dan mengadakan shalat khusus di malam itu serta berdo’a dengan do’a (khusus), semuanya tidak bersumber sedikitpun dari Nabi . Dan tak pernah dikatakan (dan dikenal) oleh seorangpun di masa-masa awal (Islam) (Al Fatawa 191)
Yang ada dari Rasulullah  adalah banyak berpuasa di bulan Sya’ban itu untuk mempersiapkan diri menghadapi Ramadhan tanpa membedakan hari-hari tertentu. (Disusun oleh Ustadz Abu Sulaiman, Imam Masjid di sebuah Yayasan di Jakarta tahun 1420H).
Dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah dijelaskan:
وَبَيَّنَ الْغَزَالِيُّ فِي الْإِحْيَاءِ كَيْفِيَّةً خَاصَّةً لِإِحْيَائِهَا , وَقَدْ أَنْكَرَ الشَّافِعِيَّةُ تِلْكَ الْكَيْفِيَّةَ وَاعْتَبَرُوهَا بِدْعَةً قَبِيحَةً , وَقَالَ الثَّوْرِيُّ هَذِهِ الصَّلَاةُ بِدْعَةٌ مَوْضُوعَةٌ قَبِيحَةٌ مُنْكَرَةٌ .
Al-Ghazali menjelaskan dalam Kitab Al-Ihya’ (Ihya’ ‘Ulumid Dien) cara khusus untuk menghidupkan (nishfu Sya’ban). Tetapi sungguh As-Syafi’iyah (para pengikut madzhab Imam As-Syafi’i) mengingkari tatacara itu, dan mereka menyatakannya sebagai bid’ah qobihah (yang buruk). Dan Ats-Tsauri berkata, sholat (nishfu Sya’ban) ini adalah bid’ah maudhu’ah qobihah munkaroh (bid’ah bikinan yang buruk lagi munkar). (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah, Wazarotul Auqof Was-syu’unil Islamiyyah Kuwait, 34 juz, juz 2, halaman 235-236, dikutip Hartono Ahmad Jaiz dalam buku Islam dan Al-Qur’an Pun Diserang, Pustaka Nahi Munkar, Jakarta- Surabaya, 1430H/ 2009).
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Demikianlah pentingnya Ummat Islam ini mengetahui duduk soal apa-apa yang dikerjakan atas nama ibadah. Para ulama sudah menunjuki hal-hal yang perlu dihindarkan walau dilakukan banyak orang. Petunjuknya itu dilandasi pula dengan merujuk kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila para ulama yang shalih telah menunjuki sesuai yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang kita lebih memilih untuk mengikuti banyak orang, itu dari berbagai segi dan dalil-dalil di atas ternyata sikap kita ini keliru. Setelah ternyata keliru, lantas bagaimana?
Perlu kita sadari bahwa Ummat Islam ini tetap diberi jalan baik apabila mengakui kekeliruannya, meninggalkannya, dan bertaubat. Dalam hadits dijelaskan,

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : { كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ } أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ ، وَسَنَدُهُ قَوِيٌّ
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Setiap bani Adam (manusia) itu banyak salah, dan sebaik-baik orang yang banyak salah adalah orang-orang yang banyak bertaubat. (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, sanadnya kuat menurut Kitab Subulus Salam).
Semoga kita termasuk orang-orang yang mau mengakui ketika bersalah atau keliru, dan termasuk hamba-hamba Allah yang banyak bertaubat atas kesalahan-kesalahan. Dan semoga dijauhkan dari sikap yang sombong, yakni tidak mau menerima kebenaran dan meremehkan manusia. Amien ya Rabbal ‘alamien.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ .
Khutbah Kedua:

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. 
وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ.
أَمَّا بَعْدُ؛ وَلاَ تَكُونُواْ كَالَّذِينَ قَالُوا سَمِعْنَا وَهُمْ لاَ يَسْمَعُونَ 
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ. رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ . وَصَلى الله وسَلم عَلَى مُحَمد تسليمًا كَثيْرًا . وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

Lainnya